Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025 Turun Rp 4.000 per Gram, Cek Harga Buyback
December 20, 2025 01:19 AM

POS-KUPANG.COM  – Harga emas Antam di laman resmi logammulia.com hari ini, Jumat 9 Desember 2025 dilaporkan turun Rp 4.000 per gram setelah sempat naik Rp 17.000 per gram pada Kamis 18 Desember 2025.

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, dengan turun Rp 4.000 per gram, Harga emas Antam hari ini enjadi Rp  menjadi Rp 2.483.000 per gram.

Sehari sebelumnya, Rabu (17/12/2025), harga emas Antam (ANTM) naik Rp 6.000 di level Rp 2.470.000 per gram.

Adapun rekor tertinggi sepanjang masa harga emas Antam (ANTM) di level Rp 2.487.000 per gram yang tercipta pada 21 Oktober 2025.

Melemahnya harga jual emas Antam ternyata berdampak pada Harga Buyback emas Antam hari ini.

Baca juga: Harga Emas Sore Ini Makin Bergeliat, Logam Mulia Galeri24 Naik Rp 11.000, UBS Rp 6.000 

Harga beli kembali atau Harga Buyback emas Antam hari ini Jumat (19/12/2025) ikut turun Rp 4.000 per gram menjadi Rp 2.342.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3?gi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut Rincian Harga emas Antam hari ini, Jumat 19 Desember 2025:

- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.291.500

- Emas Antam 1 gram: Rp 2.483.000

- Emas Antam 2 gram: Rp 4.906.000

- Emas Antam 3 gram: Rp 7.334.000

- Emas Antam 5 gram: Rp 12.190.000

Baca juga: Harga Emas Hari Ini, Kamis 18 Desember 2025 Kembali Menguat, Antam Naik Rp 17.000, Galeri24 dan UBS?

- Emas Antam 10 gram: Rp 24.325.000

- Emas Antam 25 gram: Rp 60.687.000

- Emas Antam 50 gram: Rp 121.295.000

- Emas Antam 100 gram: Rp 242.512.000

- Emas Antam 250 gram: Rp 606.015.000

- Emas Antam 500 gram: Rp 1.211.820.000

- Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.423.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45?gi pemegang NPWP dan 0,9?gi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.