TRIBUN-BALI.COM - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida mengamankan pelaku tindak pidana melarikan anak di bawah umur, Jumat (19/12) pagi. Proses penangkapan pelaku dramatis, karena aparat dan pelaku sempat kejar-kejaran dengan fastboat di laut Nusa Penida.
Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat adanya laporan di Polda Sumatera Selatan, tertanggal 18 Desember 2025.
Dalam laporan tersebut, adanya laporan gadis dibawah umur yang dilarikan oleh seseorang pria di wilayah Batu Marta Unit II Blok KL, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Informasi terkait keberadaan terduga pelaku kemudian diterima Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida IPTU Fery Seputra dari Polres OKU, Kamis (18/12) sekitar pukul 20.00 Wita. Berdasarkan informasi tersebut, terduga pelaku diketahui berada di wilayah Jungutbatu, Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
"Kami lalu melanjutkan penyelidikan dan backup pengungkapan perkara lintas wilayah tersebut," ungkap AKP I Ketut Kesuma Jaya, Jumat (19/12).
Baca juga: TABRAK 2 Motor di Sukawati, Pengemudi Subaru Diduga Mengantuk, Veronika Dirawat Intensif di RS
Baca juga: KOSTER Prediksi 700 Ribu Wisatawan Selama Liburan Nataru di Bali, Badung Khawatir Kunjungan Menurun
Hasil penyelidikan mengungkapkan, terduga pelaku berinisial KS (44) asal Kabupaten OKU
(Ogan Komering Ilir) yang bekerja di salah satu perusahaan fast boat di Jungutbatu. Sementara korban diketahui berada di kos milik pelaku di Jalan Raya Klatak, Desa Jungutbatu. Tim kemudian melakukan pemantauan intensif guna mencegah pelaku melarikan diri.
Pada Jumat (19/12) sekitar pukul 07.00 Wita, tim Opsnal Reskrim Jalak Nusa bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Kapospol Lembongan.
"Saat itu diperoleh informasi terduga pelaku bersama korban berencana berangkat ke Denpasar menggunakan fastboat," ungkapnya.
Pengejaran pun dilakukan secara cepat dan dramatis, mengingat boat yang ditumpangi terduga pelaku dan korban telah lepas jangkar dan bergerak menuju Denpasar.
Tim gabungan Polsek Nusa Penida dan Pospol Lembongan melakukan pengejaran menggunakan boat kecil di laut. Sampai akhirnya aparat berhasil mengamankan terduga pelaku dan korban di dalam fast boat sebelum mencapai Denpasar.
Terduga pelaku dan korban diamankan ke Mapolsek Nusa Penida untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan, sementara korban berada dalam kondisi sehat dan mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan.
"Kami berkomitmen untuk mendukung pengungkapan tindak pidana lintas wilayah, khususnya kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur," tegasnya. (mit)