Tampang Jaksa Albertinus Napitupulu Digiring ke KPK, Barang Bukti Uang Suap Ratusan Juta
December 20, 2025 06:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah tampang Albertinus Napitupulu satu di antara 3 jaksa terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (KPK).

 KPK meringkus 6 orang dalam giat OTT wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). pada Kamis (18/12/2025).

Albertinus Napitupulu merupakan Kepala Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel.

Sebelumnya, Albertinus bertugas di Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Tiga tahun lamanya, pria berdarah Batak tersebut bertugas di Tolitoli sebelum menjabat sebagai Kajari Hulu Sungai Utara.

Tak disangka, Albertinus yang sebelumnya dikenal sebagai jaksa yang jujur, lurus menegakkan hukum ikut terjerat kasus korupsi.

Usai kabar penangkapan, Albertinus tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TERJARING OTT- Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) terjaring OTT KPK.
TERJARING OTT- Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) terjaring OTT KPK. (TRIBUN MEDANHO)

Baca juga: Upaya Memperluas Akses Layanan Paspor: Imigrasi Medan Terima Pemohon IMED LARASATI Di RSU Haji

Albertinus terlihat bersama jaksa Asis Budianto (Kasi Intel)

Kedua oknum jaksa yang bertugas di Kejari Hulu Sungai Utara tersebut tiba di Gedung KPK, Jumat (19/12/2025) sekira pukul 08.20 WIB.

Baca juga: RESMI Daftar Tanggal Merah atau Hari Libur Nasional 2026, Jadwal Libur Sekolah di Sumatera Utara

Saat tiba di Gedung KPK, Albertinus tampak mengenakan kaus berwarna abu-abu, celana panjang hitam, bersepatu dan mengenakan masker.


Ia juga terlihat membawa sebuah tas ketika tiba di Gedung KPK.

Albertinus tak berbicara ketika dicecar beberapa pertanyaan oleh awak media yang telah berada di area gedung KPK.

Sementara Kasi Intel Kejari Sungai Hulu Utara, Asis Budianto datang dalam kondisi tertutup. 

Ia menutup seluruh tubuhnya menggunakan jaket berwarna hitam dan kepalanya pun ditutup menggunakan hodie.

Selain itu dia juga mengenakan masker medis berwarna biru muda. 

Ia juga membawa dua buah tas saat digiring masuk ke dalam gedung oleh petugas KPK.

Barang Bukti Uang Ratusan Juta

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa kedua oknum itu telah tiba di Gedung KPK usai terjaring kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan.

JUBIR KPK - Juru bicara KPK Budi Prasetyo
JUBIR KPK - Juru bicara KPK Budi Prasetyo (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

"Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung merah putih KPK, di antaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Selain mengamankan dua oknum jaksa itu, kata Budi, penyidik juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai ratusan juta rupiah.

Usai dibawa ke Gedung KPK, selanjutnya kedua orang tersebut nantinya akan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali mengamankan oknum jaksa pada Kamis (18/12/2025). 

Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menyasar jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, total ada tiga jaksa struktural yang diringkus tim penindakan KPK.

Respons Wakil Ketua KPK

Kabar mengenai adanya giat operasi di Kalimantan Selatan ini dikonfirmasi secara singkat oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. 

Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai kebenaran operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara tersebut, Fitroh meminta publik untuk menunggu proses yang sedang berjalan.

"Sabar," kata Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (18/12/2025) sore.

Rentetan Penangkapan Jaksa

Giat OTT di Hulu Sungai Utara ini semakin menambah panjang daftar oknum jaksa yang berurusan dengan KPK.

Sebelum operasi di Kalimantan Selatan ini, publik sempat dikejutkan dengan OTT jaksa di wilayah Banten.

Dalam kasus di Banten sebelumnya, KPK mengamankan oknum jaksa terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan perkara yang melibatkan tenaga kerja asing (TKA).

Para pihak yang diamankan saat ini dikabarkan sedang dalam proses untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. 

Setibanya di markas KPK nanti, mereka akan menjalani pemeriksaan intensif.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut, apakah akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.

Mengenai detail konstruksi perkara, apakah terkait dengan suap penanganan perkara di pengadilan atau terkait proyek pembangunan di daerah, KPK berjanji akan memberikan keterangan lengkap dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.

Rentetan penangkapan ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam pusaran korupsi, menyusul operasi serupa yang sebelumnya juga dilakukan KPK terhadap oknum jaksa di wilayah Banten.

Harta Kekayaan

Albertinus Parlinggoman Napitupulu sempat melaporkan harta kekayaan miliknya ke KPK.

Laporan harta kekayaan itu disampaikan pada 22 Januari 2025.

Dalam laporannya, Albertinus Napitupulu memiliki harta kekayaan berjumlah Rp 1.124.000.000.

Baca juga: Profil PT Toba Pulp Lestari atau TPL yang Kerap Dikaitkan dengan Kerusakan Lingkungan

Berikut ini adalah rinciannya.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.100.000.000 

1. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 2 m2/4 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 9.000.000

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 10.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.124.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.124.000.000

 Baca juga: Sosok Petinggi Jaksa RZ yang Ditangkap KPK, OTT KPK di Tangerang Sukses Ciduk 5 Orang

Baca juga: Info Penting untuk Warga Korban Banjir, Urus KTP, SIM, STNK, Sertifikat Hilang/Rusak Dipermudah

Sumber:  Tribun-medan.com/ Tribunnews.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.