TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya bergerak cepat merespons keluhan warga Nagari Sinamar, Kecamatan Asam Jujuhan, terkait dugaan pencemaran Sungai Batang Suir yang diduga kuat berasal dari limbah pabrik kelapa sawit.
Tim teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan laboratorium dan menyisir area Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik salah satu perusahaan di wilayah tersebut.
Kepala DLH Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo, mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran tim di lapangan pada 18 Desember 2025, ditemukan indikasi kuat bahwa limbah meluap ke aliran sungai.
Baca juga: Bupati Dharmasraya Sambut Kunjungan Bupati Tebo, Sampaikan Dukungan Pembangunan Feeder Tol
"Berdasarkan temuan awal, terdapat dugaan bahwa kolam IPAL tidak mampu menampung debit limbah akibat curah hujan yang sangat tinggi beberapa hari sebelum kejadian, sehingga terjadi limpahan," ujar Budi dilansir resmi, Sabtu (20/12/2025).
Untuk memastikan tingkat pencemaran, tim ahli telah mengambil sampel air di titik aduan masyarakat yang berjarak sekitar 3 kilometer dari Muara Batang Gambir.
Budi menegaskan, sampel tersebut telah diawetkan dengan prosedur khusus agar kandungan zat di dalamnya tidak berubah hingga sampai ke meja uji laboratorium.
Baca juga: Pemkab Dharmasraya Saluarkan 1.500 Kilo Bibit Jagung ke Petani di Nagari Sipangkur
"Kami bekerja berbasis data. Kesimpulan akhir tetap menunggu hasil uji laboratorium agar penanganan dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kesimpulan akhir tetap menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel air yang telah diambil, agar penanganan dilakukan berdasarkan data yang valid, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Untuk memperkuat proses penanganan DLH Kabupaten Dharmasraya kembali menurunkan tim ke lokasi PT Tidar Kerinci Agung guna mengumpulkan data yang lebih komprehensif, sebagai bahan pendukung dalam koordinasi dan penanganan lanjutan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Baca juga: Meriahkan HUT Dharmasraya, Bupati Annisa Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I di Ampang Kuranji
Selain langkah teknis di lapangan, Pemkab Dharmasraya juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, baik melalui komunikasi langsung, kunjungan kerja, maupun penyampaian surat resmi kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk memohon pelaksanaan penanganan pengaduan masyarakat.
Ke depan, langkah penanganan akan dilanjutkan melalui pengawasan terkoordinasi oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Provinsi Sumatera Barat bersama DLH Kabupaten Dharmasraya, dengan menelaah seluruh hasil temuan lapangan dan hasil uji laboratorium, sehingga tindak lanjutnya dilakukan sesuai kewenangan.
Diketahui, perusahaan yang dimaksud merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).
Karena izin lingkungannya diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemkab Dharmasraya telah melayangkan surat resmi kepada Sekda Provinsi Sumbar untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Upacara HUT KORPRI ke-54 Berlangsung Khidmat, Wabub Dharmasraya Beri ASN Berprestasi Penghargaan
"Kami tidak tinggal diam. Langkah cepat ini adalah komitmen Pemkab Dharmasraya untuk melindungi lingkungan dan hak masyarakat," tegas Budi.
Pemerintah mengimbau warga di sepanjang aliran Batang Suir untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi liar sembari menunggu hasil resmi laboratorium keluar.
Pemkab berjanji akan terus membuka perkembangan kasus ini secara transparan kepada publik.(*)