Apakah Masturbasi Dapat Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan dari Ustaz Muhammad Sultan Izzudin
December 20, 2025 10:44 AM

TRIBUNWOW.COM - Berikut adalah penjelasan Ustaz Muhammad Sultan Izzudin, selaku pendakwah dalam Youtube Tribunnews mengenai hukum melakukan masturbasi saat puasa.

Pertanyaan: 

"Apakah bermasturbasi saat puasa dapat membatalkan puasa?"

Baca juga: Tanya Ustaz: Kapan Waktu Terbaik Untuk Berdoa di Bulan Ramadhan? Simak Penjelasan Berikut

Jawaban:

Ada sebuah ayat yang Allah sampaikan dalam Al-Quran surah Al-Mukminun.

"Dan mereka orang-orang yang menjaga kemaluannya atau kehormatannya kecuali kepada istri-istri mereka, atau kepada hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya perbuatan mereka tidak tercela.

Akan tetapi ketika kehormatan itu digunakan dengan salah atau tidak digunakan pada tempatnya, maka orang tersebut termasuk orang yang tercela."

Dan begitu pintarnya iblis menggoda manusia, dengan begitu macam keunikan dosa, sehingga membuat ita seakan-akan merasa bahwasannya itu perbuatan dosa.

Baca juga: Tanya Ustaz: Cara Mudah Menggapai Malam Nuzulul Quran bagi Muslim dengan 4 Amalan

Salah satunya yaitu masturbasi.

Para ulama menyepakati bahwasannya perbuata masturbasi itu adalah perbuatan yang buruk, sehingga kita sebagai umat yang beriman, umat Rasulullah yang menginginkan syafaat dari beliau, hendaknya menjauhi perbuatan tersebut.

Karena perbuatan tersebut adalah godaan dari setan untuk kita perlahan-perlahan menuju ke arah perzinahan.

Jika kita sebagai pemuda yang belum menikah, maka ada nasihat Rasulullah disampaikan kepada para pemuda yaitu, jika engkau belum bisa menahan syahwatmu maka berpuasa.

Baca juga: Tanya Ustaz: Apa Saja Tips Menjadi Orang Mulia di Sisi Allah? Simak Penjelasan Ustaz Teuku Otman

Lantas apakah masturbasi yang dilakukan ketika bulan puasa membatalkan puasa kita?

Jawabannya ada dua pendapat, yang pertama pertama ketika seseorang tersebut sedang berpuasa, kemudian melakukan masturbasi sehingga keluarlah cairan tersebut maka puasanya menjadi batal.

Akan tetapi, menurut pendapat yang kedua, ketika dia sedang berpuasa kemudian melakukan masturbasi, namun tidak sampai mengeluarkan cairan maka puasanya tidak batal, akan tetapi puasa yang dilakukan menjadi sia-sia.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Sebelas Maret Surakarta/Amyra Savina)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.