Sebulan Polresta Bandar Lampung Tangkap 22 Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Pecatan Polri
December 20, 2025 12:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung selama sebulan terakhir berhasil menangkap 22 pelaku narkotika, satu orang diantaranya pecatan Polri. 

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya mengatakan, para tersangka yang ditangkap berasal dari seluruh polsek di Kota Bandar Lampung yang berasal dari 21 laporan polisi atau kasus. 

Menurutnya, polisi melakukan pengungkapan narkotika dari 1 November 2025 sampai 18 Desember 2025.

"Polsek terbanyak yakni Polsek Telukbetung Utara sebanyak 4 kasus yang semuanya berjenis kelamin laki-laki," kata Kompol I Made Indra Wijaya di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (19/12/2025). 

Untuk barang bukti narkotika diantaranya sabu 32,86 gram, tembakau sintetis 32,50 gram, dan pil ekstasi sebanyak 35,5 butir. 

Ia mengatakan, polisi menduga barang haram tersebut dapat dikonsumsi sebanyak 246 orang dan jika ditaksir dari kerugian finansial sekitar Rp 55 Juta.

Adapun pecatan Polri yang ebrhaisl ditangkap bernama Heru Hantoro (40). 

Ia merupakan residivis kasus narkoba dan pada 2019 silam dipenjara, kini kembali ditangkap polisi.

"Dari tangan tersangka pecatan Polri tersebut, didapati barang bukti sebanyak 17 paket diduga sabu," ujarnya. 

Made mengatakan, Heru dalam melakukan aksinya dengan menjual sabu yang dibuat paket atau dipecah-pecah.

"Untuk pecahan paket yang dijual Heru, ada paket Rp 100-150 Ribu. Heru dalam mengedarkan narkoba tidak menggunakan mapping," tambahnya. 

Sehingga Heru bertemu langsung dengan pembeli dan akhirnya petugas berhasil melakukan undercover.

"Polisi melakukan undercover dengan menghubungi yang bersangkutan untuk membeli paket sabu," tutur Made.

Sementara Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pecatan Polri Heru Hantoro pernah masuk penjara pada tahun 2019.

"Tersangka Heru Hantoro merupakan pecatan Polri kasus narkotika dan kembali ditangkap karena kasus sabu," kata Alfret. 

Menurutnya, Heru Hantoro melakukan peredaran sabunya di sekitar wilayah Bandar Lampung terutama di wilayah Kaliawi.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.