"Masukan, data, dan pengalaman dari daerah sangat penting sebagai bahan perumusan rekomendasi kebijakan di tingkat nasional,”

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Agustin Teras Narang menegaskan pentingnya peran pengawasan terhadap pelaksanaan UU ITE untuk melindungi masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng) dari berbagai praktik kejahatan digital.

Teras Narang dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Sabtu, menyampaikan, pengawasan ini menjadi langkah strategis bagi Komite I DPD RI untuk memastikan regulasi yang ada benar-benar efektif dan responsif terhadap dinamika kejahatan digital yang semakin kompleks, terutama di daerah.

"Masukan, data, dan pengalaman dari daerah sangat penting sebagai bahan perumusan rekomendasi kebijakan di tingkat nasional,” ucapnya.

Teras baru saja menggelar pertemuan dengan jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Pertemuan dilaksanakan untuk memperoleh pemahaman lebih menyeluruh mengenai dinamika dan dampak kejahatan finansial digital, termasuk judi online, penipuan daring, dan pencucian uang, yang semakin kompleks serta berimplikasi langsung terhadap stabilitas ekonomi, keamanan, dan pelindungan masyarakat di daerah.

Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz menyampaikan komitmen pihaknya dalam memperkuat sinergi lintas lembaga dalam memacu literasi keuangan digital di daerah.

Dia menekankan literasi keuangan digital yang baik akan menjadikan masyarakat lebih kritis saat menerima tawaran investasi dengan imbal hasil tidak wajar.

"Juga membuat kita lebih berhati‑hati sebelum mengklik tautan mencurigakan, dan tidak mudah tergiur janji cepat kaya yang sering kali merupakan modus judi online,” jelas Primandanu.

DPD RI bersama OJK Kalteng berupaya meningkatkan sinergi dengan pertukaran perspektif, serta penyampaian data dan informasi strategis dari daerah.

Isu-isu strategis terkait perkembangan pola kejahatan finansial digital, efektivitas mekanisme pengawasan yang berjalan, serta tantangan koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganannya turut menjadi fokus pembahasan dalam diskusi tersebut.