Duduk Perkara Polsek di Madina Dibakar Massa, Info Penanganan Terduga Bandar Narkoba
December 21, 2025 11:19 AM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumatera Utara - Terungkap duduk perkara Polsek di Mandailing Natal (Madina) dibakar massa. 

Massa mengamuk lantaran beredar isu soal penanganan terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu di Polsek Muara Batang Gadis.

Ternyata peristiwa itu diduga bermula dari kesalahpahaman di tengah masyarakat Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II soal info penanganan seorang warga bernama Romadon, yang sebelumnya diamankan dalam dugaan tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu.

Atas kejadian itu, Polres Madina melakukan langkah penanganan situasi serta evaluasi menyeluruh akibat terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polsek Muara Batang Gadis, Sabtu (20/12/2025).

Berdasarkan fakta, Romadon diamankan pada hari Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Selanjutnya tidak berada di tempat penahanan sehingga dilakukan upaya pencarian oleh jajaran kepolisian.

Dalam perkembangannya, beredar informasi tidak benar yang menyebutkan adanya praktik tangkap dan lepas.

Menyikapi hal tersebut, petugas kepolisian Polsek Muara Batang Gadis telah memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta.

Serta menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun demikian, situasi di lapangan kemudian berkembang dan terjadi tindakan anarkis dan perusakan serta pembakaran terhadap sejumlah fasilitas kepolisian, di antaranya kendaraan dinas Polsek Batang Gadis.

Aparat kepolisian mengedepankan langkah langkah pengamanan dan keselamatan guna mencegah terjadinya benturan yang lebih luas.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Palo mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi yang belum jelas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Kapolres dikutip Tribun-Medan.com.

Sebagai tindak lanjut, rangkaian peristiwa tersebut menjadi perhatian dan bahan evaluasi internal Polres Mandailing Natal, serta akan menjadi bagian dari evaluasi di tingkat Polda Sumatera Utara, guna memperkuat upaya pencegahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian ke depan.

Kapolres Mandailing Natal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, menjaga ketertiban, dan mempercayakan penanganan situasi ini kepada aparat kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketenangan bersama.

Fakta versi warga

Sementara itu, fakta versi warga berawal dari emak-emak menangkap bandar narkoba hingga berujung Polsek Muara Batang Gadis dibakar massa.

Sosok pengedar narkoba yang ditangkap emak-emak ini bernama Ramadhon.

Pada Jumat (19/12/2025) kemarin, warga di Singkuang II melakukan aksi dan penyisiran ke rumah yang diduga milik pengedar narkoba atas nama Romadhon.

Warga menangkap Ramadhon kemudian menyerahkannya ke Polsek Muara Batang Gadis.

“Nah di situ warga mendapati semacam barang bukti, dan menangkap tersangka. Diantar ke Polsek Muara Batang Gadis,” Kepala Desa Singkuang I, Sapihuddin.

Namun, Sabtu (20/12/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 Wib, warga mendapati Ramadan telah berada di luar Polsek. 

“Entah dia dilepaskan atau lari dari Polsek, warga jadi marah,” katanya

Warga kecewa lalu  melakukan aksi protes di depan Polsek Muara Batang Gadis. Kekecewaan yang memuncak kemudian, membuat warga membakar kantor polisi itu.

Melihat itu, gabungan warga dari berbagai desa di Kecamatan Muara Batang Gadis kemudian melakukan aksi protes di depan Markas Polsek Muara Batang Gadis. Kekecewaan yang memuncak kemudian, membuat warga membakar kantor polisi itu.

“Harapan kami, karena ini kemarahan warga yang takut anak-anaknya terpapar narkoba, agar polisi kembali menangkap tersangka dan jangan dilepaskan lagi, begitu pun bandar-bandar lainnya segera ditangkap dan dihukum berat,” jelas Sapihuddin, yang akrab disapa Buyung Umak itu.

Sebelumnya, Kamis (18/12/2025), warga Tabuyung di kecamatan yang sama, juga lebih dulu melakukan aksi protes bahkan membakar rumah yang disebut sebagai sarang peredaran narkoba di desa itu. 

Penjelasan Kapolres

Kapolres Madina AKBP Ari Sofandi Paloh mengatakan, sweeping dilakukan oleh warga yang mayoritas ibu-ibu, pada Jumat (19/12/2025) petang di Desa Singkuan, Kecamatan Muara Batang Gadis.

Insiden ini diduga terkait kekecewaan masyarakat saat dilakukan sweeping peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Dalam proses tersebut, satu orang yang diduga terlibat (jaringan narkoba) sempat melarikan diri dan saat ini sedang kami lakukan pengejaran hingga ke wilayah Sumatera Barat,” kata Kapolres Madina AKBP 

“Ini masih sebatas dugaan. Yang bersangkutan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, bukan karena ditemukan barang bukti,” ujarnya.

Ari menyebutkan, langkah pengamanan dilakukan agar situasi tidak berkembang menjadi tindakan pidana baru. 

Pemeriksaan terhadap terduga akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saat ini kami juga masih berada di lokasi kejadian untuk penanganan lebih lanjut. Perkembangan berikutnya akan kami sampaikan,” kata Kapolres.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.