Isu Pihak Ketiga Terbantahkan, Perceraian Atalia Praratya-Ridwan Kamil Disepakati secara Baik-baik
December 20, 2025 12:42 PM

- Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjalani mediasi gugatan cerai di luar pengadilan agama atas persetujuan hakim, Jumat (19/12/2025).

Upaya mediasi itu dihadiri mediator pengadilan agama.

Saat mediasi dilakukan, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil sepakat untuk berpisah dengan cara yang baik.

"Keduanya telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik," kata Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil, kepada wartawan di Bandung, Jumat (19/12/2025).

Atas dasar kenyamanan kedua belah pihak, mediasi ini dilakukan di luar pengadilan agama.

Hal ini dilakukan mengingat keduanya memiliki kesibukan masing-masing.

"Kami ingin bersepakat, tim pengacara hukum ini, perceraian akan dijalankan dengan baik bersama-sama, sampai nanti putusan pengadilan," ucap Wenda.

Debi Agusfriansa, kuasa hukum Atalia Praratya, mengatakan, keputusan berpisah diambil secara bersama.

Keduanya juga sepakat untuk mengasuh anak bersama-sama.

Tidak Ada Pihak Ketiga

Tidak ada nama pihak ketiga yang menjadi penyebab perceraian.

"Sepakat untuk berpisah secara baik-baik dan ini adalah keputusan bersama, tidak ada sangkut-pautnya dengan pihak ketiga," kata Debi.

"Kedua pihak sepakat akan mengasuh anak secara bersama-sama," lanjutnya.

Terkait alasan perceraian, para kuasa hukum tidak mengungkapkan rinci dan meminta publik menghormati privasi para pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

"Dalam isi gugatan tidak ada yang namanya pihak ketiga, ini murni perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak," ucap Debi.

(*)

# Gugat Cerai # Ridwan Kamil # Atalia Praratya # perceraian

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.