Disdagperin Kalteng Temukan Pelanggaran LPG 3 Kg Dipakai di Laundry di Palangka Raya
December 20, 2025 02:19 PM

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Penyalahgunaan LPG 3 Kilogram oleh pelaku usaha masih terjadi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Dalam pengawasan yang dilakukan pada Jumat (19/12/2025), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng, kembali menemukan usaha laundry menggunakan gas bersubsidi, seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng Maskur mengatakan, temuan tersebut didapati saat pihaknya melakukan pengawasan bersama Pertamina dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kota Palangka Raya.

“Hari ini kami bersama Pertamina, didampingi Binda Kota Palangka Raya, melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha hotel, restoran, kafe, dan Laundry, di mana mereka tidak boleh menggunakan LPG 3 Kilogram,” ujar Maskur kepada TribunKalteg.com, Jumat (19/12/2025).

Di lapangan, tim pengawas masih menemukan pelaku usaha yang menggunakan tabung LPG subsidi. Pelanggaran tersebut langsung ditindak dengan penukaran tabung.

“Di lapangan kami masih menemukan pelaku usaha yang menggunakan gas LPG 3 kilogram. Langsung kami lakukan tindakan dengan menukar dua tabung gas 3 kilogram dengan tabung gas 5,5 kilogram,” jelasnya.

Maskur menyebut, sejauh pengawasan hari ini, temuan penyalahgunaan LPG subsidi masih terbatas pada satu pelaku usaha.

“Baru satu temuan, di usaha laundry,” ungkapnya.

Adapun lokasi pengawasan dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya, yakni Jalan Kinibalu, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Sisingamangaraja.

“Karena hari ini waktunya pendek karena Jumat, jadi pengawasan baru kami lakukan di beberapa titik tersebut,” kata Maskur.

Disdagperin Kalteng memastikan pengawasan tidak berhenti sampai di sini. 

Ke depan, pengawasan akan dilakukan lebih ketat, khususnya di tingkat pangkalan.

“Pasti akan berlanjut. Bahkan akan lebih ketat, terutama di tingkat pangkalan, dan penindakannya akan lebih tegas,” tegasnya.

Baca juga: Harga LPG 3 Kg Tembus Rp40–45 Ribu di Palangka Raya Kalteng, Samsul: HET Rp22.000

Baca juga: LPG 3 Kg Kerap Salah Sasaran, Disdagperin Kalteng Tertibkan Pelaku Usaha Nakal Jelang Nataru

Sementara untuk wilayah kabupaten, Maskur menyebut pengawasan selama ini masih difokuskan pada aspek harga, belum menyentuh secara spesifik penyalahgunaan LPG subsidi.

“Di wilayah kabupaten selama ini kami mengawasi masalah harga saja, belum sampai ke penyalahgunaan,” ujarnya.

Meski demikian, Disdagperin Kalteng terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memperluas cakupan pengawasan ke depan, termasuk pada tahun mendatang.

“Kami selalu berkoordinasi dengan Pertamina untuk kegiatan pengawasan selanjutnya, termasuk tahun depan,” pungkasnya.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.