Tak hanya Ade, ayahnya HM Kunang serta seorang pihak swasta bernama Sarjan juga ikut dijerat sebagai tersangka.
Penetapan status hukum tersebut dilakukan KPK pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah ketiganya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 18 Desember 2025.
Dalam perkara ini, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang diduga menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total mencapai Rp14,2 miliar, yang berkaitan dengan praktik ijon sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
(*)
# Penampilan # Bupati Bekasi # Ade Kuswara # OTT KPK #