TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok Bupati Siak, Riau, Afni Zulkifli belakangan ramai menuai sorotan di media sosial.
Hal itu terjadi setelah ia menulis komentar postingan akun Instagram Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Afni Zulkifli mengadukan pemangkasan dana 50 persen untuk Kabupaten Siak yang terasa menyulitkan.
Afni Zulkifli lahir di Siak pada 28 Juni 1985. Saat ini usianya menginjak 40 tahun.
Wanita berzodiak Cancer itu sempat bersekolah di SD Negeri 002 Siak Sri Indrapura.
Afni kemudian melanjutkan pendidikannya di MTs Darul Hikmah lalu SMA Negeri 1 Siak.
Setelah merampungkan bangku sekolah, ia lanjut menimba ilmu di Universitas Islam Malang untuk jenjang S1.
Sementara itu pada periode 2007-2010, Afni mengejar studi S2 di Universita Riau.
Ia juga menuntaskan pendidikan S3 di Universitas Pasundan pada periode (2016-2020).
Terkait karier, Afni sempat menjadi jurnalis di Harian Pekanbaru Pos hingga Jawa Pos National Network (JPNN) Jakarta.
Ia juga pernah menjadi dosen di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Lancang Kuning Pekanbaru.
Afni bahkan sempat menjabat sebagai tenaga ahli menteri di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Ia kemudian terjun ke dunia politik pada Pilkada Kabupaten Siak 2024 dan berpasangan dengan Syamsurizal.
Mereka berhasil mengalahkan petahana Alfedri dan Husni Merza.
Baca juga: Peringatan Keras Menkeu Purbaya Jika Bea Cukai Tak Perbaiki Kinerja: Balik Seperti Zaman Orde Baru!
Baru-baru ini Afni Zulkifli membuat aksi yang mencuri perhatian.
Ia meninggalkan komentar pada sebuah postingan di akun Instagram @menkeuri.
Afni mengadukan pemangkasan dana yang dirasa sangat menyulitkan.
Pasalnya ada banyak sekali kewajiban yang harus dibayarkan.
Mulai dari gaji perangkat kampung, guru, kader Posyandu, hingga beasiswa anak miskin.
Afni mengaku telah berulang kali mengirim surat ke Kementerian Keuangan namun tak kunjung mendapat jawaban.
"Pak...tolonglah hak rakyat Siak, yang berkali-kali kami sudah bersurat, dibayarkan Pak. Kami tidak meminta free, melainkan menagih hak rakyat kami yang memang masih tertahan di Kemenkeu.
Di akhir tahun ini, kewajiban-kewajiban kami seperti gaji perangkat kampung, guru MDA/MDTW (guru ngaji), kader Posyandu, beasiswa anak miskin, dll tak terbayarkan kalau dana transfer bulan ini kembali dipotong 50 persen tanpa tahu salahnya apa," tulis Afni.
Baca juga: Wacana Cacah Barang Thrifting Ilegal jadi Bahan Baku Pakaian Batal? Menkeu Purbaya Singgung Biaya
Afni masih heran mengapa dana untuk daerahnya dipotong 50 persen.
Padahal penyerapan anggaran di wilayahnya telah terbukti baik.
Afni pun bingung harus mengadu dan memohon kemana lagi.
Wanita yang meraih gelar Doktor dari Universitas Pasundan itu bahkan merasa seperti sedang mengemis.
"Penyerapan anggaran kami baik, diakui oleh Kanwil. Tapi kenapa masih dipotong lagi 50 persen. Tolonglah Pak, kek manalah kami harus mengadu dan memohon. Itu uang hak rakyat kami, tapi kami bagai mengemis ke pusat.
Jika terpangkas terus begini, ada ribuan rakyat kami dan keluarga mereka yg terdampak. Apa yang harus kami sampaikan ke rakyat kalau pusat menahan hak kami seperti ini?
Kami juga dilantik di bawah sumpah Al Quran untuk jujur pada rakyat. Sudah beberapa kali kami bersurat memohon, mengemis, tapi malah dapat info dana transfer bulan ini dipangkas lagi 50 persen tanpa tahu salah Siak apa.
Dari Negeri kami ini, SDA terbesar rasanya sudah dipersembahkan untuk Negara. Laporan keuangan kami baik, tidak ada dana mengendap, bahkan penyerapan dana desa kamipun sudah 100%.
Tolonglah, apa yg harus kami sampaikan ke rakyat di akhir bulan hak-hak dasar mereka tak terpenuhi. Uangnya ada tapi tak ditransfer oleh pusat (Kemenkeu) tanpa alasan," jelas Afni.
(TribunnewsMaker.com/Febriana)