Kesal Dimintai Uang Parkir, Massa Keroyok Dua Juru Parkir
December 20, 2025 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jateng - Kesal harus membayar parkir saat bersantai sembari menikmati kuliner UMKM, warga mengeroyok dua juru parkir  di Jalan Proklamasi Brebes, Jawa Tengah pada Jumat (19/12/2025).

Mengenai kejadian tersebut, Kepala Dishub Kabupaten Brebes Nur Ari Haris Yuswanto memberikan penjelasan.

Dia mengatakan, dua juru parkir tersebut memang merupakan mitra Dishub dan sah memegang karcis parkir.

Ari mengungkapkan, awalnya kedua juru parkir itu memang sedang diujicoba untuk melakukan tugasnya, hanya di salah satu rumah makan di Jalan Proklamasi.

"Mereka resmi mitra kami, mereka berdua memang ditugaskan untuk melakukan penarikan parkir di salah satu rumah makan di sana," katanya dilansir dari Tribun Jateng.

"Kami juga sebelumnya telah berkoordinasi dengan pemilik rumah makan," ujarnya.

Penarikan parkir tersebut, lanjut Ari, semata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami juga sudah mengingatkan sebelumnya agar hanya melakukan penarikan parkir pada pengunjung rumah makan tersebut."

"Namun lepas dari pengawasan kami, mereka melakukan penarikan parkir di luar area rumah makan, tempat warga biasa bersantai di sepanjang Jalan Proklamasi sehingga membuat kegaduhan."

"Mereka memang resmi memegang karcis parkir Rp1.000."

"Mereka para juru parkir baru kami uji coba selama sepekan di rumah makan itu," ujarnya.

Namun selepas peristiwa itu, ungkap Ari, pihaknya telah melakukan evaluasi.

"Dua juru parkir tersebut telah kami bina. Kami juga sudah dimediasi oleh Kapolsek dan anggota kami dengan warga yang merasa keberatan adanya penarikan parkir dengan juru parkir itu," ungkapnya.

Atas kegaduhan tersebut, Ari memutuskan untuk menarik kembali dua juru parkir di Jalan Proklamasi. Pihaknya terus melakukan evaluasi.

"Kami sudah evaluasi agar ke depan kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya. (*)

Baca juga: Menu MBG Selama Libur Sekolah Diubah Menjadi Paket Makanan Kering

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.