TRIBUNNEWS.COM – Satu korporasi atau perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus banyaknya kayu gelondongan yang terbawa aliran air saat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra pada akhir November 2025.
“Satu korporasilah,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada awak media di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, (19/12/2025).
Mengenai kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, Listyo mengiyakannya.
“Kami mendapat laporan, anggota terus melakukan pendalaman, dan sekarang juga turun lagi ke beberapa wilayah. Jadi, kemungkinan [tersangka] akan bisa bertambah,” katanya menjelaskan.
Ketika ditanya tentang kemungkinan jumlah tersangka, Listyo enggan menjawab dan meminta wartawan menunggu saja informasi selanjutnya.
“Yang lain sedang berprogres untuk naik juga karena tentunya untuk melaksanakan naik penyidikan juga harus hati-hati, jangan sampai keliru,” ujar dia.
“Pemeriksaan dengan menggunakan bukti-bukti yang mengarah ke forensik juga sudah kita lakukan.”
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus kayu gelondongan di daerah aliran sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara (Sumut), ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
"Dasarnya ditemukan dua alat bukti, adanya peristiwa pidana kerusakan lingkungan hidup yang menyebabkan bencana banjir," kata Irhamni.
Baca juga: Istana Buka Suara soal Kayu Gelondongan yang Terbawa Banjir Sumatera Dipakai Warga: Koordinasi Pemda
"Tadi yang disampaikan alat bukti-alat bukti apa yang sudah ditemukan di lapangan, kemudian ditemukan di hulu sebagai sumber kayu-kayu tersebut."
Sementara itu, Kasubagops Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Fredya Trihararbakti menuturkan pihaknya bekerja bersama Polda Sumut, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, BPDAS, dan BPN dalam proses pengungkapan.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni masih enggan mengungkapkan asal kayu gelondongan saat banjir. Menurutnya masalah tersebut sudah ditangani oleh aparat penegak hukum.
"Saya tidak bisa buka ke publik," kata Menhut di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin malam, (15/12/2025).
Raja Juli berkata sudah ada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Kepolisian yang sedang menyelidiki sumber kayu. Pihaknya sudah bertemu dengan Satgas PKH dan Kabareskrim Polri membahas masalah itu.
"Sekali lagi ini kan ada Satgas PKH dan Kabareskim, kami sudah ada pertemuan dan sudah ada list nama-nama perusahaan yang sedang di...makanya levelnya sudah sampai ke penyidikan," katanya.
Kemudian, dia menyebut polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan diumumkannya kepada publik.
Banyak kayu yang hanyut terbawa banjir bandang dan menumpuk di berbagai daerah Sumatra Utara, termasuk di Pantai Air Tawar, Padang, Sumatra Barat, pada Jumat, 28 November 2025.
Video dan foto tumpukan kayu gelondongan ini kemudian viral di media sosial dan menuai sorotan. Banyaknya kayu itu diduga merupakan bukti adanya pembalakan liar yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Baca juga: Anggota DPR Minta Warga Jangan Asal Pakai Kayu Gelondongan yang Terbawa Arus Banjir Sumatera
Pasalnya, kayu-kayu besar tersebut menunjukkan bahwa yang hanyut bukan sekadar sisa pepohonan sepanjang sungai, melainkan juga yang biasanya terkait dengan penebangan.
Salah satu penyebab utama yang mendapat sorotan adalah dugaan penebangan hutan, termasuk praktik ilegal (illegal logging), di hulu sungai atau kawasan hutan yang kemudian membuat kayu potongan tersimpan di log-yard atau diamankan di areal terbuka.
Organisasi lingkungan seperti WALHI menyoroti bahwa gelondongan kayu yang hanyut adalah hasil penebangan liar dan aktivitas perusahaan di kawasan hutan Batang Toru, Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.
Kayu-kayu besar tanpa kulit yang terbawa arus diduga berasal dari praktik pembalakan yang meninggalkan sisa tebangan di hulu sungai. Ketika hujan ekstrem datang, sisa kayu ini terseret banjir dan memperparah dampak bencana.
(Tribunnews/Febri/Melvyandie/Taufik Ismail)