TRIBUN-MEDAN.COM, Mandailing Natal-Suasana di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, mendadak mencekam pada Sabtu (20/12/2025) siang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr FErry Walintunkan SH SIK MH menyampaikan, sekelompok warga dari Desa Singkuang I dan Singkuang II mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Batang Gadis, yang berujung pada aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas kepolisian.
"Peristiwa itu dipicu beredarnya informasi keliru di tengah masyarakat terkait dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap seorang warga bernama Romadon, yang sebelumnya diamankan polisi dalam perkara dugaan tindak pidana narkoba,"ujarnya Sabtu (20/12/2025).
Berdasarkan laporan kepolisian, Romadon diamankan di Mako Polsek Muara Batang Gadis pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Namun, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 05.00 WIB, yang bersangkutan diketahui melarikan diri dari tahanan.
Personel Polsek kemudian melakukan pencarian hingga ke Desa Singkuang II. Namun, hingga Sabtu siang, keberadaan Romadon belum berhasil diketahui.
Ditambahkan KOmbes Ferry, sekitar pukul 11.00 WIB, kurang lebih 400 warga mendatangi Polsek Muara Batang Gadis untuk mempertanyakan keberadaan Romadon.
"Aparat kepolisian telah memberikan penjelasan bahwa yang bersangkutan melarikan diri dan menegaskan tidak ada praktik tangkap lepas sebagaimana informasi yang beredar,"tuturnya.
Meski demikian, situasi perlahan memanas. Sejumlah warga yang berada di luar kantor Polsek mulai melakukan pelemparan batu ke arah bangunan.
Sebagian massa kemudian masuk ke dalam area Polsek dan merusak kendaraan dinas, termasuk membalikkan satu unit mobil dinas Isuzu D-Max serta merusak dua unit sepeda motor dinas jenis Verza.
'Karena situasi semakin tidak kondusif dan demi keselamatan, seluruh personel Polsek terpaksa meninggalkan lokasi dan menyelamatkan diri,"ujarnya.
Massa kemudian membakar bangunan Polsek beserta dua unit sepeda motor dinas.
Hingga laporan ini disampaikan, aksi penyerangan dilaporkan masih berlangsung, sementara seluruh personel Polsek berada di lokasi aman.
Kepolisian juga menegaskan bahwa saat Romadon diamankan, tidak ditemukan barang bukti narkoba baik di tubuh maupun di rumahnya.
Polda Sumatera Utara saat ini terus melakukan pemantauan dan penanganan lanjutan guna mengendalikan situasi serta mengembalikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Disamping itu Polda Sumut melakukan investigasi terkait kebenaran Ramadon terbukti sebagai pelaku narkotika.(Jun-tribun-medan.com).