TRIBUNNEWS.COM, PANYABUNGAN- Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara dibakar massa pada Sabtu (20/12/2025) siang.
Muara Batang Gadis adalah kecamatan di Kabupaten Madina. Jarak antara Muara Batang Gadis ke Panyabungan (ibukota Madina) cukup bervariasi dan bergantung titik spesifiknya.
Secara umum jarak keduanya antara 50-70 kilometer dan bisa ditempuh dengan kendaraan sekitar 1,5 hingga 2 jam perjalanan darat.
Baca juga: Pedagang di Kalibata Trauma Berat usai Kios Dibakar, Modal Habis, Mengais Besi Rongsok demi Makan
Dinukil dari Tribun Medan (Tribun Network), pembakaran tersebut diawali dari aksi sweeping yang dilakukan oleh warga, mayoritas ibu-ibu, di Desa Singkuang pada Jumat (19/12/2025).
Warga mencurigai adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut dan menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba.
Pria tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Muara Batang Gadis oleh warga.
Namun, kabar beredar bahwa pria tersebut dilepaskan oleh pihak kepolisian. Kabar lah yang memicu kemarahan dan kekecewaan warga.
Warga sempat memblokir jalan penghubung antara Singkuang dan Natal sebagai bentuk protes sebelum akhirnya membakar sepeda motor di markas polsek.
Selain itu, mobil dinas polisi juga digulingkan oleh massa.
Penjelasan Kapolres
Kapolres Madina, AKBP Ari Sofandi Paloh mengatakan dalam sweeping tersebut terjadi pelemparan terhadap rumah dan ruko yang diduga terkait dengan jaringan narkoba.
Satu orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran hingga ke wilayah Sumatera Barat.
Kepolisian mengamankan satu orang ke Polsek Muara Batang Gadis untuk pemeriksaan lebih lanjut, meskipun orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Baca juga: Cerita Tukang Sate Kabur Melarikan Diri saat Kiosnya Dibakar Massa di Kalibata: Dagangan Baru Buka
Kapolres menegaskan bahwa pengamanan tersebut bertujuan mencegah tindakan anarkis yang lebih meluas, termasuk potensi penganiayaan dan pembakaran oleh massa.
Pemeriksaan terhadap terduga akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Insiden Pembakaran Rumah Terduga Bandar Narkoba
Ibu-ibu pengajian di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, bersama pemuda dan warga lainnya, membakar rumah yang diduga milik bandar narkoba pada Selasa (16/12/2025),
Aksi ini dilakukan setelah mereka melempari rumah tersebut dengan batu dan kayu sebagai bentuk protes terhadap dugaan peredaran narkoba di daerah mereka.
Polisi segera merespons dengan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba dan meredam emosi massa agar tidak meluas menjadi tindakan kekerasan yang lebih besar.
Kerusuhan di Polsek Muara Batang Gadis menimbulkan kerusakan fisik pada fasilitas kepolisian dan menciptakan ketegangan sosial di masyarakat.