SURYA.CO.ID - Pengacara Eggi Sudjana, Elida Netti, mengajak semua pihak mengakhiri polemik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan ini disampaikan Elida usai melihat langsung bentuk fisik ijazah milik Jokowi y ang diperlihatkan penyidik saat gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
"Apa salahnya dilihatkan? Sekarang sudah terbuka."
"Polisi mengambil langkah berani untuk membuka barang bukti demi transparansi. Alhamdulillah, kami bersyukur bisa melihat aslinya," kata Elida.
Terkait masih adanya keraguan dari Roy Suryo Cs yang juga melihat ijazah tersebut, Elida menghormati perbedaan pendapat itu.
Namun, ia mengajak masyarakat untuk mulai menyudahi polemik ijazah ini dan fokus pada persoalan lain.
"Polemik ini sudah berkepanjangan dan menguras energi."
"Kalau saya pribadi sudah puas melihatnya."
"Mari kita akur, jangan terlalu fokus pada ijazah, masih banyak masalah bangsa lain yang butuh perhatian, korupsi, dan bencana alam yang butuh perhatian kita," katanya.
Elida menyampaikan permohonan kemanusiaan kepada penyidik agar mencabut pencekalan terhadap kliennya sehingga bisa melanjutkan pengobatan medis di luar negeri dengan jaminan dari pihak keluarga dan kuasa hukum.
Baca juga: Sosok 2 Alumni FH UI yang Sebut Masalah Tak Selesai Meski Ijazah Jokowi Ditunjukkan, Ada Pengacara
menceritakan detik-detik dirinya memegang bentuk fisik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Saat itu, penyidik membuka segel barang bukti tertanggal 23 Juni berisi ijazah SMA dan S1 milik Jokowi.
Kemudian, penyidik memperlihatkan ijazah Jokowi kepada para pihak yang hadir, termasuk Roy Suryo Cs yang berstatus tersangka.
Elida mengaku, barang bukti diperlihatkan sudah cukup membuktikan keabsahan ijazah Jokowi dari tudingan.
"Waktu map digunting, saya deg-degan. Ya Allah, akhirnya yang kita perdebatkan sekian tahun, sekarang ada sosoknya di depan mata."
"Saya melihat, saya merinding dan terharu," ujar Elida dikutip SURYA.CO.ID dari tayangan YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025).
Elida bercerita, pihak penyidik melarang Elida dan pengacara dari para tersangka yang berusaha mendekati ijazah tersebut.
"Saya tusuk (tahan) dengan ujung jari saya. Saya pegang, ada emboss (huruf timbul), ada watermark, dan ada lintasan stempel," ungkap Elida secara rinci.
Ia juga menambahkan detail kondisi fisik kertas yang menunjukkan usia dokumen tersebut.
"Di bagian bawahnya itu sudah robek-robek, mungkin karena sudah lama sekali. Kertas tua. Jadi bagi saya, itu adalah aslinya, bukan sekadar fotokopi," tegasnya.
Lebih lanjut, Elida membantah isu yang menyebut kliennya pecah kongsi dengan para rekannya, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa.
Ia menegaskan, ada dua klaster pada kasus ini.
Klaster pertama adalah Eggi Sudjana sebagai advokat/prinsipal, sedangkan klaster kedua adalah Roy Suryo dan kawan-kawan.
"Bukan pecah belah atau saling meninggalkan. Bang Eggi punya alasan hukum dan konstruksi hukum sendiri."
"Kami mengajukan gelar perkara khusus ini untuk meminta tinjau ulang penetapan tersangka Bang Eggi," jelas Elida.
Namun, statusnya tiba-tiba dinaikkan menjadi tersangka.
"Bang Eggi belum pernah diperiksa sebagai tersangka, baru undangan klarifikasi. Itulah dasar kami memohon gelar perkara, agar status tersangkanya ditinjau ulang," tambahnya.
Elida memberikan apresiasi tinggi kepada pihak kepolisian dan Ombudsman yang hadir dalam gelar perkara tersebut.
Menurutnya, keputusan polisi untuk membuka barang bukti ijazah—meski sempat didebat oleh pihak kuasa hukum Jokowi—adalah langkah bijak untuk meredam kegaduhan publik.
Elida memberikan apresiasi tinggi kepada kepolisian yang berani mengambil langkah diskresi untuk membuka barang bukti demi meredam kegaduhan.
Elida Netti (sering juga ditulis Elida Netty) merupakan pengacara yang dikenal aktif menangani berbagai perkara hukum.
Wanita kelahiran Bengkalis, Riau, 8 Agustus 1962 ini memiliki latar belakang pendidikan di bidang Hukum.
Ia menyelesaikan gelar Sarjana Ilmu Hukum pada 2010, kemudian melanjutkan pendidikan di Magisteri Hukum pada 2014 di kampus yang sama, Universitas Lancang Kuning.
Secara profesional, Elida Netti terdaftar sebagai advokat dan bernaung di bawah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung