Kronologis Anggota DPRD Batam Dilaporkan ke BK Buntut Insiden di RSBK, Ruslan: Saya Marah Ada Dasar
December 21, 2025 03:07 PM

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Anggota Komisi II DPRD Batam, Ruslan Sinaga akhirnya buka suara terkait pelaporan dirinya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam oleh manajemen Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).

Direktur Rumah Sakit Budi Kemuliaan, dr Puja Nastia sebelumnya dalam pengaduannya secara tertulis tanggal 16 Desember 2025 menjelaskan, insiden itu terjadi pada Senin (15/12/2025) sekira pukul 16.45 WIB.

Dalam pengaduan itu, kader Partai Hanura itu disebut berbicara dengan nada tinggi.

Ia bahkan menunjuk-nunjuk petugas serta melakukan gestur yang dinilai agresif.

Manajemen rumah sakit menganggap sikap anggota DPRD Batam itu mengganggu suasana pelayanan kesehatan di sana.

Termasuk tekanan psikologis, hingga rasa takut bagi petugas. 

 

TINJAU BANJIR - Anggota komisi II DPRD Batam, Ruslan Sinaga tinjau lokasi banjir di Bengkong Indah III, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (4/12/2025).
TINJAU BANJIR - Anggota komisi II DPRD Batam, Ruslan Sinaga tinjau lokasi banjir di Bengkong Indah III, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (4/12/2025). (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

 

Ruslan Sinaga menegaskan jika kehadirannya di Rumah Sakit Budi Kemuliaan di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu bukan tanpa alasan.

Ia datang ke rumah sakit itu mendampingi warga di daerah pemilihannya yang merasa dirugikan akibat uang jaminan (DP) sebesar Rp2,5 juta yang menurut warga itu tak kunjung dikembalikan, meski BPJS Kesehatan pasien sudah aktif dan perawatan selesai.

“Saya marah itu ada dasarnya. Bukan tiba-tiba, bukan arogansi. Saya datang karena ada warga yang dirugikan,” tegas Ruslan Sinaga, Minggu (21/12/2025).

Kronologis Anggota DPRD Batam Hingga Dilaporkan ke BK

Anggota DPRD Batam itu menjelaskan kronologis kejadian hingga ia dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam.

Semua berawal saat seorang warga menjalani perawatan di UGD RS Budi Kemuliaan. 

Saat itu, BPJS Kesehatan pasien diketahui tidak aktif sehingga pihak rumah sakit meminta keluarga pasien membayar DP agar penanganan medis bisa dilakukan.

“Pasien ini terpaksa meminjam uang ke tetangga sebesar Rp2,5 juta supaya bisa ditangani. Pihak rumah sakit berjanji uang itu akan dikembalikan setelah BPJS aktif,” jelasnya.

BPJS pasien kemudian diurus dan aktif keesokan harinya.

Namun, saat pasien hendak pulang dan meminta pengembalian DP, pihak rumah sakit menyatakan uang tersebut baru bisa dikembalikan setelah dua minggu.

“Nyatanya sudah lewat dua minggu, bahkan sampai lebih dari satu bulan, uang itu belum juga dikembalikan. Pasien sudah bolak-balik datang, jawabannya hanya ‘masih diproses’,” kata Ruslan Sinaga.

Ruslan menjelaskan karena uang tersebut merupakan hasil pinjaman, sehingga pasien merasa terbebani. 

Persoalan itu kemudian disampaikan ke Ketua RW dan diteruskan kepada saya sebagai wakil rakyat.

"Menanggapi keluhan warga saya. Saya dan pak RW datang ke rumah sakit pada 15 Desember sekira pukul 15.30 WIB untuk meminta kejelasan," kata Ruslan Sinaga.

“Saya datang dengan etika. Saya sampaikan identitas saya sebagai anggota DPRD Batam. Saya jelaskan maksud kedatangan hanya ingin mempertanyakan kenapa uang DP belum dikembalikan,” tambah Ruslan.

Namun, Ruslan mengaku kecewa karena harus menunggu lama tanpa kejelasan.

Pihak manajemen rumah sakit tak kunjung menemui mereka meski sudah dipanggil berkali-kali.

“Kami menunggu hampir satu jam. Berkali-kali dibilang ‘on the way’, tapi orangnya tidak juga datang. Di situ warga bilang, ‘Bu Dewan saja tidak dihargai, apalagi kami rakyat kecil’,” kata Ruslan menirukan perkataan RW yang mendampinginya.

Karena merasa dipermainkan, Ruslan mengakui emosinya memuncak karena merasa tidak dihargai.

Baik sebagai wakil rakyat maupun sebagai pendamping warga.

“Saya malu sebagai anggota dewan dilihat masyarakat diperlakukan seperti itu. Maka di ruang kasir itu saya marah. Tapi marah saya bukan tanpa alasan,” tegas Ruslan.

Ruslan menekankan, sejak awal dirinya datang dengan sikap santun.

Kemarahan muncul setelah menunggu lama dan merasa diabaikan.

Singgung Aturan Presiden

Dalam pertemuan dengan pihak rumah sakit, Ruslan Sinaga juga menyinggung soal larangan meminta uang jaminan untuk pelayanan kesehatan.

“Setahu saya, aturan dari Presiden jelas, tidak boleh ada penolakan atau DP dalam pelayanan kesehatan. Tapi ini malah dijadikan seperti bisnis, DP ditahan sampai klaim BPJS cair,” kata Ruslan dengan nada geram saat itu.

Pihak rumah sakit, lanjut Ruslan, beralasan pengembalian DP harus menunggu proses klaim BPJS ke rumah sakit.

Dan alasan itu membuat Ruslan semakin terpancing karena menambah beban warganya dan sudah berbeda dengan perjanjian awal dan dianggapenipu pasien.

“Kalau begitu berarti uang rakyat kecil ditahan. Saya saja dewan diperlakukan seperti ini, bagaimana rakyat biasa?” kata Ruslan.

Saat itu Ruslan juga menyebutkan akan mempiralkan kejadian tersebut dan membawa kejadian tersebut ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Batam.

“Saya tidak mengancam. Saya menyampaikan kewajiban saya sebagai perwakilan rakyat. Kalau ada pelayanan yang tidak benar, itu harus dibuka ke publik,” ujarnya.

Sementara mengenai Laporan Dirinya ke BK DPRD Batam, dirinya mengatakan siap menghadapi hal tersebut dan akan menjelaskan kejadiannya yang sebenarnya.

Dia juga mengatakan pihak BK DPRD Batam akan dengan teliti melihat konteks persoalan secara utuh.

“Jangan dibalik seolah-olah saya yang membuat kericuhan. Yang membuat tidak nyaman itu pelayanan rumah sakit. Saya marah karena ada dasar, dan itu demi rakyat,” tegas Ruslan. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.