Akhir Kasus Mobil Bergoyang di Kuansing, Oknum Kades Ngaku Punya Hubungan Asmara
December 21, 2025 05:29 PM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Kasus viral "mobil bergoyang" yang melibatkan oknum kepala desa berinisial AN dan seorang janda berinisial AR di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupatern Kuantan Singingi (Kuansing) pada Selasa (16/12/2025) malam kemarin akhirnya menemui titik terang.

Setelah dilakukan klarifikasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kuansing, tudingan perbuatan mesum yang sempat menghebohkan warga dinyatakan tidak terbukti.

"Setelah dilakukan klarifikasi ke yang bersangkutan dan berbagai pihak, kami menyimpulkan bahwa tidak ada tindakan asusila yang dilakukan dalam mobil seperti yang ramai dibicarakan," ujar Kepala Dinsos PMD, Erdison, Minggu (21/12/2025).

Meski demikian, oknum kades di salah satu desa di Kecamatan Logas Tanah Darat itu mengakui memiliki hubungan asmara dengan AR yang merupakan seorang ibu tunggal.

Baca juga: Pemkab Kuansing Usut Kasus Mobil Bergoyang Oknum Kades dan Janda di Kuantan Hilir

Mobil Bergoyang di Kuansing Bikin Heboh, Oknum Kades dan Janda Dinikahkan Warga

Fakta lainnya, dalam mobil tersebut ternyata tidak hanya berdua, melainkan bertiga bersama seorang anak perempuan berusia enam tahun.

"Hal ini sekaligus membantah kabar yang menyebutkan bahwa mereka hanya berdua dan ditemani seorang balita. Anak perempuan usia enam tahun itu adalah anak AR," ujarnya.

Meski terbebas dari tudingan mesum, Dinsos PMD tetap menjatuhkan sanksi administratif berupa Surat Peringatan (SP1) kepada sang kades.

Hal ini lantaran kejadian tersebut telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan mencoreng citra pemerintah desa.

Apalagi, oknum kades tersebut telah berkeluarga.

Erdison menegaskan bahwa sanksi ini sebagai bentuk pembinaan agar kepala desa dapat menjaga etika publik, sekalipun secara hukum tidak terbukti bersalah dalam tuduhan awal.

"Oknum Kades itu pun mengaku telah mengakhiri hubungan asmaranya dengan AR karena kapok," ujar Erdison.

Erdison pun menekankan agar seluruh kepala desa menjaga perilaku dan perbuatannya dan menjaga nama baik serta wibawa pemerintahan desa.

Ia juga meminta agar kasus tersebut sebagai pelajaran bafi seluruh perangkat desa di Kuansing.

"Sebagai pemimpin di desa, sebaiknya perangkat desa memberi contoh yang baik ke masyarakat," ujarnya.

Dinikahkan Warga

Oknum Kades dan kekasih gelapnya itu pun langsung dinikahkan.

Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Edi Winoto saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Rabu (17/12/2025) membenarkan insiden tersebut.
IPTU Edi mengatakan, wanita tersebut diketahui berstatus janda.

IPTU Edi menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengamankan situasi agar tidak terjadi aksi anarki.

"Oknum Kades disidang warga dan tokoh adat di Kantor Lurah Pasar Usang, sementara si wanita kita amankan di Mapolsek untuk menghindari amukan warga," ujar IPTU Edi.

Sementara itu, Lurah Pasar Usang, Eka Putra mengatakan, dari hasil sidang malam itu, oknum Kades tersebut mengakui perbuatannya.

Oknum Kades itu tak bisa mengelak, karena warga memergoki teman wanita si Kades sudah tidak mengenakan pakaian lengkap.

"Perbuatan mereka mencemari kampung kami. Kami kemudian menghubungi pihak keluarga kedua belah pihak. Berdasarkan kesepakatan keluarga, pasangan tersebut akhirnya dinikahkan," ujar Eka.

Eka menjelaskan, terbongkarnya mobil bergoyang itu bermula dari laporan karyawan minimarket yang curiga melihat mobil tersebut lama terparkir di depan toko.

Karena curiga, karyawan kemudian melaporkan hal itu kepada pemuda setempat.

"Warga langsung datang untuk memeriksa diam-diam. Mereka melihat seorang pria dan wanita di bangku tengah, pakaian wanita sudah tidak lengkap. Si pria langsung berpindah ke kursi sopir ketika melihat warga di luar," ungkapnya.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.