Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Seorang perempuan bernama Widia Safira, warga Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, diduga menipu puluhan pedagang makanan saat gelaran festival kuliner di Pasar Raya Lebak Budi, Bandar Lampung, Jumat (19/12/2025).
Konten kreator kuliner Ale Jenes mengungkapkan, aksi tersebut menyebabkan kerugian para pedagang dengan total mencapai Rp 580 ribu.
Modus menipu puluhan pedagang digunakan pelaku dengan menunjukkan bukti pembayaran online palsu kepada para penjual.
“Perempuan tersebut menipu banyak pedagang dengan menggunakan bukti transfer palsu. Total kerugian yang tercatat sekitar Rp 580 ribu,” ujar Ale Jenes saat dihubungi, Minggu (21/12/2025).
Menurut Ale, terduga pelaku beraksi menipu puluhan pedagang sejak 13 Desember 2025 dengan berbelanja di berbagai stan kuliner.
Saat pedagang tengah menyiapkan pesanan, pelaku mengedit bukti pembayaran digital yang ditunjukkan kepada korban.
“Pelaku memilih menu, lalu saat pedagang memasak, dia mengedit bukti pembayaran. Yang diubah hanya nominal dan jam transaksi,” jelas Ale.
Selain itu, pelaku juga disebut sempat meminta uang kembalian dari transaksi yang sebenarnya belum dibayar.
Dari hasil penelusuran, terdapat sekitar 20 bukti pembayaran online palsu yang digunakan pelaku yang dipakai untuk menipu pedagang.
Aksi menipu puluhan pedagang tersebut akhirnya terungkap dan pelaku langsung diamankan ke Polsek Tanjungkarang Barat.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Bhabinkamtibmas dengan memanggil orang tua pelaku dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Pelaku akhirnya membayar seluruh kerugian pedagang sebesar Rp 580 ribu melalui transfer pada 19 Desember 2025,” kata Ale.
Diketahui, korban penipuan berasal dari berbagai jenis usaha, mulai dari pedagang kuliner, toko buah, hingga toko plastik.
Pelaku juga sempat memesan makanan melalui WhatsApp dan meminta pengemudi ojek online mengambil pesanan, lalu meminta uang tunai tambahan.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )