BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pemkab Tabalong langsung melesat meraih predikat Menuju Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) 2025.
Anugerah KIP ini diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kalsel, Jumat (19/12/2025) malam, di Mahligai Pancasila, Banjarmasin dan diterima langsung Bupati Tabalong, HM Noor Rifani.
Pemkab Tabalong satu-satunya dari 13 pemerintah kabupaten/kota di bumi Antasari yang tancap gas dari nilai indeks nol atau tidak menjadi peserta penilaian di tahun 2024, kini memperoleh indeks 80,00 poin pada tahun 2025.
"Alhamdulillah, dan patut disyukuri atas keberhasilan ini. Hasil kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tabalong, memberikan dan meningkatkan layanan informasi publik kepada masyarakat," kata Bupati Tabalong, HM Noor Rifani.
Keberhasilan sebagai Daerah Menuju Informatif, menandakan komitmen Pemkab Tabalong dalam mendorong keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
H Fani menilai predikat Daerah Menuju Informatif, menjadi pengakuan atas upaya yang sudah dilakukan Pemkab Tabalong dalam membuka akses informasi yang seluas-luasnya untuk diketahui masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Kalsel, Ah Rijani menyebut, ada lima kualifikasi hasil penilaian, mulai dari tidak informatif dengan indeks 0 sampai dengan 39,9 poin, kurang informatif (40-59,9), cukup informatif (60-79,9), menuju informatif (80-89,9), dan informatif (90-100).
"Pada tahun 2025 ini, alhamdulillah tidak ada badan publik, baik itu pemerintah kabupaten/kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalsel, dan instansi vertikal di daerah ini yang berpartisipasi, yang Tidak Informatif. Sehingga patut kita syukuri bersama," ujar Rijani.
Disebutkan Rijani, indeks KIP Provinsi Kalsel sendiri mengalami peningkatan signifikan. Pada 2021 dan 2022, Kalsel berada pada predikat Cukup Informatif, lalu meningkat menjadi Menuju Informatif pada 2023 dengan skor 83,71 poin.
Kemudian pada 2024, Kalsel berhasil masuk kategori Daerah Informatif dan 2025 kembali sebagai Daerah Informatif pada peringkat ke-11 nasional dengan skor 94,91 poin.
Sementara Wakil Ketua Komisi Informasi Kalsel, Decky C Kananto Lihu, melaporkan tingkat partisipasi Badan Publik yang mengikuti Monitoring dan Evaluasi KIP di daerah ini mencapai 76 persen atau sebanyak 91 Badan Publik, dan tertinggi partisipasinya adalah Pemerintah Kabupaten/Kota yang mencapai 92 % .
Targetkan Informatif 2026
Bupati Tabalong, HM Noor Rifani, menegaskan predikat sebagai Daerah Menuju Informatif bukanlah menjadi tujuan akhir.
Ini dikarenakan Pemkab Tabalong menargetkan peningkatan status menjadi Daerah Informatif pada penilaian tahun berikutnya.
“Ke depan tentunya berharap dapat meningkat lagi, menjadi Informatif, dan langkah-langkah strategis akan dilakukan dengan dukungan, kolaborasi dari kawan-kawan SKPD untuk bisa memberikan informasi yang lebih baik lagi," ucap H Fani.
Informasi-informasi melalui website, media sosial dan lainnya lebih dimaksimalkan lagi, baik itu menyangkut kegiatan kepemerintahan daerah, program dan pelaksanaannya, yang sedang dilaksanakan ataupun yang sudah dilaksanakan.
"Jadi kami berkeyakinan di tahun depan bisa meningkatkan lagi, karena tools atau alat-alat atau sarananya sudah kami siapkan. Tinggal nanti dikolaborasikan dengan seluruh SKPD," tegas H Fani.
Ia menambahkan, sebagai bagian dari penguatan keterbukaan informasi, Pemkab Tabalong telah berupaya mengembangkan sejumlah platform.
Mulai dari adanya TabalongPedia, TV Tabalong hingga Radio Suara Tabalong yang memiliki jangkauan luas, serta mendapatkan respon positif dari masyarakat.
Selain itu, Program Satu Desa Satu Wifi Gratis juga menjadi langkah strategis guna memperluas akses informasi hingga ke tingkat desa.
Dimana pada gilirannya menjadikan masyarakat semakin mudah dalam memperoleh informasi layanan dan program pemerintah.
"Keterbukaan informasi merupakan kebutuhan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Bukan sekadar untuk meraih penghargaan," ucap H Fani. (AOL)