Dukung Pengembalian Hutan Konservasi TNTN, Kapolda Riau Singgung Hak Alam yang Terabaikan
December 21, 2025 09:29 PM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyatakan mendukung pengembalian fungsi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai kawasan hutan konservasi. 

Dukungan tersebut diwujudkan melalui pendekatan edukatif, persuasif, restoratif, hingga penegakan hukum yang berkeadilan.

Kapolda Riau menyampaikan, upaya menjaga alam tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus melalui proses edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kegiatan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat terus kita lakukan. Kita ingin menanamkan pemahaman bahwa jika kita menjaga alam, maka alam juga akan menjaga kita. Ini adalah hubungan timbal balik yang tidak bisa dipisahkan,” ujar Irjen Herry Heryawan, Minggu (21/12/2025).

Menurutnya, hutan telah memberikan kontribusi besar bagi kehidupan sosial dan lingkungan, khususnya bagi masyarakat Riau.

Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bersama untuk mengembalikan hak-hak alam yang selama ini terabaikan.

Dalam pelaksanaannya, Polda Riau bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengedepankan upaya persuasif dan restoratif, seperti sosialisasi, penanaman pohon, serta kegiatan bersih lingkungan.

Baca juga: Pemulihan dan Relokasi Warga dari TNTN Dimulai, Diawali di Desa Bagan Limau Pelalawan

Namun demikian, Kapolda menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.

“Upaya persuasif dan restoratif kita kedepankan. Tetapi ketika pendekatan soft tidak diindahkan, maka penegakan hukum tetap kita lakukan secara adil. Ini demi menjaga paru-paru dunia agar tidak terus dirusak,” tegasnya.

Kapolda Riau juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pemulihan TNTN. 

Polda Riau bekerja sama dengan Balai Kehutanan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, TNI serta pemerintah daerah untuk memastikan upaya pengembalian fungsi hutan berjalan optimal.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan telah berkembang dari emansipasi menuju ekosipasi, hingga penerapan konsep green policing sebagai bentuk kepolisian yang berpihak pada kelestarian lingkungan.

Sebagai bagian dari upaya konkret, Satgas PKH telah melakukan penertiban kawasan hutan TNTN sejak beberapa bulan terakhir. 

Hingga akhirnya, relokasi perdana masyarakat yang berada di dalam kawasan TNTN telah dilaksanakan pada Sabtu (20/12/2025).

“Hutan telah memberikan kontribusi besar bagi kehidupan sosial kita. Maka tugas kita sekarang adalah mengembalikan hak alam tersebut. Saya tegaskan, menjaga alam adalah menjaga diri kita sendiri. Kita jaga alam, alam jaga kita. Mari kita pulihkan TNTN untuk masa depan Riau,” tutup Irjen Herry.

( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.