TRIBUNNEWS.COM - Setiap tanggal 22 Desember, bangsa Indonesia memperingati Hari Ibu.
Pada tahun ini, hari ibu 2025 jatuh pada Senin, 22 Desember 2025.
Lebih dari sekadar seremoni pemberian bunga atau ucapan selamat, Hari Ibu di Indonesia adalah momentum untuk mengenang kembali peran strategis perempuan dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.
Peringatan Hari Ibu di Indonesia memiliki akar sejarah yang kuat dan berbeda dengan Mother’s Day di negara Barat.
Tanggal 22 Desember dipilih berdasarkan peristiwa bersejarah Kongres Perempuan Indonesia I yang diselenggarakan pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.
Kala itu, para pejuang perempuan berkumpul untuk menyatukan pikiran demi meningkatkan harkat dan martabat kaum wanita serta memperjuangkan kemerdekaan.
Melalui Dekrit Presiden No. 316 Tahun 1959, Presiden Soekarno menetapkan tanggal ini sebagai hari nasional untuk menghormati semangat kebangkitan perempuan Indonesia sebagai 'Ibu Bangsa'.
Sementara itu, Himne Hari Ibu bukan sekadar melodi syahdu, melainkan sebuah pernyataan sikap.
Lagu ini diaransemen oleh komposer legendaris Indonesia, N. Simanungkalit.
Liriknya merupakan hasil kolaborasi dari berbagai organisasi wanita besar, yaitu KOWANI, Dharma Pertiwi, dan Dharma Wanita.
Lagu ini menceritakan tentang sosok ibu yang suci (dilambangkan dengan melati), semangat pengabdian yang tanpa pamrih, serta peran wanita sebagai mitra sejajar pria dalam membangun Indonesia yang adil dan makmur.
Baca juga: 50 Ucapan Selamat Hari Ibu 2025 untuk Istri yang Romantis dan Menyentuh Hati
Sebagai lagu resmi peringatan nasional, Himne Hari Ibu biasanya dinyanyikan pada Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu (PHI).
Himne Hari Ibu dinyanyikan secara khidmat oleh paduan suara atau seluruh peserta upacara di instansi pemerintah, sekolah, maupun organisasi kemasyarakatan.
Sekuntum melati lambang kasih nan suci
Ibu Indonesia pembina tunas bangsa
Berkorban, sadar cita tercapai dengan giat bekerja
Merdeka laksanakan bhakti pada ibu pertiwi
Wanita Indonesia sebagai ibu bangsa
Insan pembangunan mitra sejajar pria
Merdeka melaksanakan dharma tuk mencapai cita-cita
Indonesia nan jaya adil makmur merata
Mengutip dari Buku Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, berikut susunan upacara Hari Ibu 2025:
Sejarah Hari Ibu di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari semangat kebangkitan nasional yang menguat pada akhir dekade 1920-an.
Gaung Sumpah Pemuda serta berkumandangnya lagu Indonesia Raya dalam Kongres Pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928 menjadi pemicu tumbuhnya kesadaran kolektif di kalangan perempuan untuk bersatu dan bergerak secara mandiri.
Pada masa itu, organisasi perempuan masih banyak berada di bawah naungan atau berafiliasi dengan perkumpulan pemuda pejuang pergerakan nasional.
Didorong oleh semangat persatuan dan cita-cita kemerdekaan, para tokoh perempuan Indonesia kemudian menggagas terselenggaranya Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang berlangsung pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta.
Kongres ini menjadi momentum penting dalam sejarah pergerakan perempuan.
Salah satu hasil utamanya adalah lahirnya organisasi federatif yang berdiri mandiri bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui wadah ini, perempuan Indonesia menyatukan langkah perjuangan bersama kaum laki-laki untuk memperjuangkan martabat bangsa, sekaligus mengangkat derajat perempuan agar menjadi pribadi yang maju dan berdaya.
Seiring perkembangan zaman, PPPI mengalami perubahan nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII) pada tahun 1929.
Baca juga: Link Download Logo Hari Ibu 2025 Resmi dari KemenPPPA, Lengkap dengan Maknanya
Perjuangan perempuan Indonesia terus berlanjut dengan diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta pada tahun 1935.
Kongres ini menghasilkan pembentukan Badan Kongres Perempuan Indonesia serta menegaskan peran strategis perempuan sebagai Ibu Bangsa, yaitu sosok yang bertanggung jawab dalam membentuk dan mendidik generasi penerus dengan jiwa kebangsaan yang kuat.
Tonggak sejarah berikutnya terjadi pada Kongres Perempuan Indonesia III yang digelar di Bandung pada tahun 1938. Dalam kongres tersebut, tanggal 22 Desember secara resmi ditetapkan sebagai Hari Ibu.
Penetapan ini kemudian diperkuat oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur, yang ditetapkan pada 16 Desember 1959.
Pada tahun 1946, Badan Kongres Perempuan Indonesia berkembang menjadi Kongres Wanita Indonesia (KOWANI). Hingga kini, KOWANI tetap berperan aktif dalam memperjuangkan aspirasi perempuan dan menyesuaikan diri dengan dinamika serta tantangan zaman.
Peristiwa bersejarah setiap 22 Desember menjadi simbol persatuan dan kesatuan gerakan perempuan Indonesia.
Bagi bangsa Indonesia, Hari Ibu memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar penghargaan terhadap peran seorang ibu dalam lingkup keluarga.
Peringatan ini merupakan bentuk penghormatan atas kontribusi perempuan dalam berbagai peran, baik sebagai ibu dan istri, warga negara, anggota masyarakat, maupun sebagai hamba Tuhan.
Perempuan Indonesia telah dan terus berperan sebagai pejuang dalam merebut, mempertahankan, serta mengisi kemerdekaan melalui pembangunan nasional.
Oleh karena itu, peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk menanamkan kembali kesadaran akan pentingnya persatuan dan perjuangan perempuan Indonesia, khususnya kepada generasi muda.
Nilai-nilai perjuangan tersebut perlu terus diwariskan sebagai sumber semangat dalam melanjutkan perjuangan bangsa menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
(Tribunnews.com/Farra)