8 Jam Musyawarah di Rumah Gus Dur, Warga NU Sampaikan 9 Seruan Moral untuk PBNU
December 21, 2025 09:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah tokoh dan warga Nahdlatul Ulama menggelar musyawarah bertajuk Musyawarah Besar Warga Nahdlatul Ulama (NU) 2025 di rumah Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di kawasan Jakagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (21/12/2025).

Musyawarah yang diikuti 213 warga NU  dari berbagai daerah itu digelar selama delapan jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Dalam Musyawarah itu dibentuk tiga komisi yakni komisi rekomendasi, komisi program, dan komisi organisasi.

Selain warga NU, sejumlah tokoh yang tampak hadir dalam musyawarah itu antara lain istri Gus Dur Sinta Nuriyah Wahid, adik kandung Gus Dur KH dr. Umar Wahid Hasyim adalah dokter dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU), putri sulung Gus Dur Alissa Qotrunnada Wahid, dan putri bungsu Gus Dur Inayah Wulandari Wahid.

Selain itu tampak juga mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng K.H Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), Rektor Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon Marzuki Wahid, Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Achmad Munjid, dan Pendiri Lembaga Kajian Pembangunan Sumber Daya Manusia - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-PBNU) KH Helmi Ali Yafie.

Inayah Wahid mengungkapkan forum itu digelar untuk merespon kondisi yang terjadi di tubuh NU hari ini.

Ia menegaskan musyawarah itu juga tidak menyatakan posisi dalam polemik kepengurusan PBNU yang saat ini tengah terjadi.

"Setelah menelaah berbagai macam penyakitnya, sumber penyakitnya, dan bagaimana kemudian menyelesaikan penyakitnya, maka ada sembilan poin yang muncul menjadi hasil rekomendasi," ucap Inayah saat konferens pers di rumah almarhum Gus Dur Jakagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (21/12/2025).

9 Seruan Moral

Inayah mengatakan ada sembilan rekomendasi atau seruan moral yang dihasilkan dalam  musyawarah itu.

Seluruhnya, kata dia, berkaitan dengan kondisi NU tidak hanya yang berkaitan dengan isu-isu yang saat ini sedang ramai dibicarakan sebagai penyebab keretakan di NU.

Akan tetapi, lanjut dia, pembahasan juga ditujukan pada masalah-masalah yang memang sudah ditengarai sejak lama.

Berikut ini 9 poin seruan moral yang dibacakan bergantian tersebut:

1. Kami mendukung para masyayikh dan syaikhât, baik dalam jajaran Mustasyar PBNU maupun di Pesantren, khususnya Hasil Musyawarh Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU di Lirboyo atas resolusi konflik, pemulihan keteduhan organisasi, dan pengembalian NU kepada jamaah demi kemaslahatan bangsa dan kelestarian alam. 

Selain mendukung penuh, kami juga meminta pihak-pihak yang berkonflik untuk sam’an wa tha’atan demi menyelamatkan masa depan NU. 

2. Berdasar pada kaidah dar’ul mafasidi muqaddamun ‘ala jalbil mashalihi, demi mencegah polarisasi berkepanjangan, menghindari persengketaan di meja hukum, dan memastikan NU memiliki kepemimpinan yang stabil serta disepakati bersama kami menyeru untuk mempercepat pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. 

Agar memiliki kekuatan hukum yang kuat dan legal, Muktamar ke-35 diselenggarakan dan disahkan oleh Rais Aam dan Ketua Umum mandataris Muktamar ke-34 Lampung, dan dilaksanakan oleh Panitia Muktamar yang direkomendasikan oleh Mustasyar PBNU. 

Apabila Muktamar yang dipercepat tidak tercapai, maka diselenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB) sesuai dengan peraturan dalam AD/ART. 

Semua hal yang selama ini dipersoalkan dibahas dan diselesaikan di dalam Muktamar mendatang, sehingga akuntabilitas dan transparansi dapat diwujudkan secara jujur. 

3. Demi kemaslahatan jam’iyyah NU di masa mendatang dan membuka jalan lahirnya kepemimpinan baru yang mampu menjembatani perbedaan dan memulihkan keutuhan jam’iyyah, kami menyeru Muktamirin untuk tidak memilih pihak-pihak yang terlibat dalam konflik yang terjadi, dan mendorong munculnya pimpinan yang berintegritas dan berakhlak karimah, mengabdikan keseluruhan waktunya untuk NU, dan tidak memiliki konflik kepentingan (conflict of interest) dengan institusi lain, baik kepentingan ekonomi/bisnis, politik, sosial, maupun institusi keagamaan lain.

4. Jabatan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU hendaknya ditetapkan dan dikembalikan pada mekanisme kearifan para masyayikh dan syaikhât secara partisipatoris dan berjenjang dari struktur paling bawah, bersih dari politik uang dan intervensi pihak luar, serta mengutamakan pendekatan spiritual, musyawarah untuk mufakat, dan adab Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyyah.

5. Dalam sejarahnya, NU telah terbukti mampu menyelesaikan masalahnya sendiri dengan caranya sendiri secara independen. 

Oleh karena itu, kami menyeru semua pihak untuk menjaga agar tidak terjadi intervensi dari pihak-pihak manapun di luar NU, baik institusi negara maupun non-negara.

6. Program NU ke depan harus menegaskan kembali independensi jam’iyyah, berpijak pada kekuatan jamaah, berprinsip mabadi’ khaira ummah, tidak merusak alam (fiqh al-bi’ah), dan berorientasi pada kemaslahatan umat, kemajuan bangsa, serta martabat manusia. 

NU harus menjadi ruang khidmah terbuka yang memberdayakan SDM unggul warga NU tanpa terkecuali dalam mewujudkan program.

7. Untuk menjaga marwah dan independensi Nahdlatul Ulama serta menghindari mafsadat, konsesi tambang yang diberikan kepada NU agar dikembalikan kepada negara. 

Sikap ini sejalan dengan hasil Muktamar ke-33 di Jombang pada tahun 2015 yang menegaskan keharaman praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan mengancam kemaslahatan masyarakat. 

8. Sebagai khidmah NU bagi bangsa, NU perlu segera merespons berbagai situasi kebangsaan dan kerakyatan, dengan keberpihakan tegas kepada mustadl’afin. Untuk itu, PBNU perlu mendesak pemerintah untuk menetapkan status bencana ekologi nasional di Sumatera. 

PBNU juga perlu menuntut pembebasan tahanan politik prahara Agustus 2025 dan masalah-masalah kerakyatan lainnya sebagai pemenuhan hak bersuara dan berpendapat, peneguhan kedaulatan rakyat, penegakan demokrasi, dan penghormatan hak asasi manusia.

9. Kami mengajak seluruh warga NU, PWNU, PCNU, MWCNU, hingga Ranting NU untuk tidak larut dalam ketegangan elite, senantiasa menjaga ukhuwwah nahdliyyah, merawat kesantunan, serta terus menjalankan khidmah masing-masing. 

Baca juga: Gerakan Kebangkitan Baru NU Soroti Konflik Internal PBNU

Ketenteraman akar rumput adalah benteng keutuhan NU serta fondasi peradaban rahmatan lil ‘alamin, keadilan sosial, dan jihad lingkungan (fiqh al-bi’ah).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.