Warga NU Desak PBNU Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Ekologi Nasional di Sumatera
December 22, 2025 12:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Besar Warga Nahdlatul Ulama (NU) 2025 yang digelar di rumah Presiden Ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atah Gus Dur di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan pada Minggu (21/12/2025) menghasilkan sembilan poin seruan moral.

Satu di antaranya adalah mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mendesak pemerintah menetapkan status bencana ekologi nasional di Sumatera.

Pada poin kedelapan seruan moral tersebut menyatakan: "Sebagai khidmah NU bagi bangsa, NU perlu segera merespons berbagai situasi kebangsaan dan kerakyatan, dengan keberpihakan tegas kepada mustadhafin (kaum lemah, tertindas, teraniaya, atau dimarjinalisasi).

Untuk itu, PBNU perlu mendesak pemerintah untuk menetapkan status bencana ekologi nasional di Sumatera." 

Pendiri Lembaga Kajian Pembangunan Sumber Daya Manusia - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-PBNU) KH Helmi Ali Yafie menjelaskan bencana ekologi yang mereka maksud adalah bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) bukanlah bencana yang terjadi secara alami. 

Ia melanjutkan, bila ditelusuri sejarahnya, maka bencana yang terjadi pada akhir November 2025 itu adalah efek dari kebijakan-kebijakan pembangunan yang sudah berlangsung sejak zaman Orde Baru dan terus berlangsung sampai sekarang.

"Oleh karena itu, meskipun tidak menyebut tentang bagaimana caranya, yang paling penting sebenarnya pemerintah itu pertama-tama menyatakan ini sebagai bencana ekologis, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya," kata Helmi saat konferensi pers.

Baca juga: Penyintas Banjir Aceh, Sumut, Sumbar Dapat Dukungan Kesehatan hingga Trauma Healing

"Lalu kemudian secara teknis itu nanti mungkin ada rekomendasi-rekomendasi yang lebih khusus tentang teknisnya penanggulangan bencana ekologis itu. Tapi yang pertama yang paling penting bahwa ini bencana (ekologi) nasional," pungkasnya.

BNPB mencatat hingga Minggu (21/12/2025), bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar telah menyebabkan 1.080 jiwa meninggal dunia, 186 jiwa hilang, dan sekira 7 ribu orang terluka.

Tercatat sebanyak total 1.600 fasilitas umum, 219 fasilitas kesehatan, 967 fasilitas pendidikan, 434 rumah ibadah, 290 gedung/kantor, 145 jembatan, dan 147.236 rumah di 52 kabupaten/kota terdampak mengalami kerusakan.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.