Pernikahan di Konawe Sulawesi Tenggara Ditunda Diduga Gegara Selisih Paham Soal Adat
December 22, 2025 12:50 AM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Momen pernikahan yang seharusnya berjalan sakral, berubah menjadi menegangkan di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini terjadi usai kedua orang tua mempelai pengantin berselisih paham, diduga terkait masalah penyelesaian adat.

Akhirnya, pernikahan ditunda, karena mediasi antara kedua keluarga tak membuahkan hasil.

Sementara, seluruh persiapan pesta, mulai dari tenda, dekorasi, prasmanan bahkan petugas KUA telah berada di tempat.

Kondisi ini terjadi tepatnya di Kecamatan Wawotobi, pada Kamis (18/12/2025) yang lalu.

Baca juga: Pernikahan Beda Suku Jadi Penyebab Utama Hampir Punahnya 9 Bahasa Daerah di Sulawesi Tenggara

Seorang tamu undangan yang enggan disebut namanya, mengaku kaget menyaksikan hal tersebut.

“Saya diundang dan berada di sana, saat itu semua sudah siap, bahkan tamu undangan juga sudah banyak yang datang, jadi kita bertanya-tanya ini kenapa," jelasnya saat dihubungi TribunnewsSultra.com, Minggu (21/12/2025).

Lebih lanjut, ia mengatakan singkat perselisihan atau kesalahpahaman yang dimaksud diduga soal adat.

"Dari orang tua calon pengantin wanita menolak memberikan walinya, jika prosesi adat mowindahako tidak dilaksanakan," ujarnya.

"Karena dari pengantin laki-laki waktu datang tidak membawa adat tersebut," katanya menambahkan.

Baca juga: Mengenal Tradisi Mowindahako, Prosesi Sakral Penyatuan 2 Keluarga dalam Adat Pernikahan Suku Tolaki

Meskipun sudah dimediasi tapi gagal, hingga akhirnya pernikahan tersebut ditunda. 

Sementara itu, seorang kerabat dari pihak pengantin pria, Ati menyebut sejak awal pertemuan antara kedua keluarga, pernikahan disepakati menggunakan adat Jawa.

"Jadi pertemuan awal yang diminta dari pihak perempuan itu adat Jawa, bukan adat Tolaki," ujarnya.

"Sudah dibawakan adat Jawa sesuai permintaan, pas sudah dibawa, mereka mintanya adat Tolaki (mowindahako)," tutup Ati.

Jarak Kecamatan Wawotobi ke Kantor Bupati Konawe sekira 8,9 kilometer (km), waktu tempuh 12 menit berkendara motor atau mobil. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.