DBD Merebak di Desa Pakisan Buleleng Bali, Tujuh Warga Sempat Dirawat di RS
December 22, 2025 08:03 AM

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tujuh warga asal Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan dilaporkan terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD). 

Peningkatan kasus ini tentu menimbulkan keresahan pada masyarakat. Apalagi saat ini sedang memasuki musim penghujan.

Berdasarkan laporan yang diterima, tujuh warga yang dilaporkan terjangkit DBD ini berasal dari dua Banjar Dinas. Meliputi Banjar Dinas Sangburni dan Banjar Dinas Tegehe. 

Perbekel Desa Pakisan, I Gede Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan ihwal adanya tujuh warga yang terjangkit DBD. 

Baca juga: DBD di Gianyar Sepanjang Tahun 2025 Capai 1.935 Kasus, 3 Orang Meninggal 

Beberapa di antaranya bahkan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Langkah penanganan segera dilakukan dengan menghubungi Petugas Puskesmas Kubutambahan II di Desa Tamblang. Sebab ada desakan dari masyarakat untuk melakukan fogging. 

"Banyak masyarakat beranggapan penanganan DBD belum tuntas jika belum dilakukan fogging," ucapnya, Minggu 21 Desember 2025. 

Wijaya tak memungkiri jika fogging memang penting. 

Namun langkah ini hanya memutus mata rantai penyebaran nyamuk dewasa. 

Hanya saja, upaya koordinasi ke puskesmas saat itu belum ada jawaban. 

Sehingga pihaknya menghubungi Tim Reaksi Cepat (TRC) Relawan Demam Berdarah Buleleng. 

Menerima laporan tersebut, TRC Relawan DBD dibawah pimpinan dr dr Ketut Putra Sedana, segera mendatangi lokasi. 

Proses fogging segera dilakukan menyasar rumah-rumah warga yang terjangkit DBD serta rumah lainnya hingga radius 100 meter. 

dr Ketut Putra Sedana mengatakan, penanganan kasus DBD harus dilakukan secara cepat dan menyeluruh. 

Ia juga menjelaskan jika fogging hanya berfungsi membasmi nyamuk dewasa, sehingga pencegahan jangka panjang tetap bertumpu pada peran aktif masyarakat.

"Yang lebih penting sebenarnya gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menguras, menutup, dan mendaur ulang barang bekas. Serta menjaga menjaga kebersihan lingkungan," jelasnya. 

Pria yang akrab disapa dr Caput ini menegaskan pada masyarakat agar tidak perlu ragu meminta bantuan TRC untuk. 

Sebab penanganan DBD harus dilakukan secara cepat dan menyeluruh. 

"Jika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, wajib hukumnya untuk ditolong tanpa memandang status maupun golongan. Kesehatan adalah hak dasar setiap orang," tegasnya. (mer)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.