Kecelakaan Maut di Pesanggrahan, Cekcok Berujung Pemotor Tewas Diserempet Mobil Boks, Sopir Emosi
December 22, 2025 08:11 AM

TRIBUNJAKARTA.COM - Peristiwa kecelakaan maut di Pesanggrahan, pemotor tewas usai cekcok dengan sopir mobil boks pada Minggu (21/12/2025).

Insiden kecelakaan maut itu tepatnya terjadi di di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sekira pukul 04.00 WIB.

Dalam insiden itu, MR (26) penumpang motor tewas di lokasi kejadian akibat luka berat di kepala dan tangan kanan. 

Sedangkan, DP (22) pengendara sepeda motor mengalamiluka di bagian kepala, dada, tangan kanan, dan kaki kanan.

Ia dilarikan ke RS Murni Teguh Ciledug untuk mendapatkan perawatan intensif. 

Kronologi

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyampaikan, insiden bermula ketika pengemudi mobil boks, MEP (19), terlibat cekcok dengan pengemudi motor, DP (22), dan MR, saat melaju dari arah Senayan menuju Ciledug. 

"Pengendara mobil box dan sepeda motor sudah terjadi cekcok dari depan Lemigas," kata Seala dikutip dari Kompas.com.

Merasa emosi, MEP kemudian menyerempet sepeda motor yang dikemudikan DP. 

Bahkan, MEP disebut membanting setir ke kiri sehingga menyebabkan sepeda motor terjatuh. 

"Membanting stir ke kiri dan mengenai pengendara sepeda motor dan menabrak tiang listrik," ujarnya. 

Sopir Ditangkap

MEP (19), pengemudi mobil boks yang menyerempet sepeda motor ditangkap polisi seusai kejadian. 

"Pengemudi mobil (MEP) diamankan ke Polsek Pesanggrahan, selanjutnya dibawa petugas Laka Lantas Aipda Suyanto ke Polres Jakarta Selatan," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam dikutip dari Kompas.com.

Saat itu, MEP mengemudikan mobil boks Daihatsu Gran Max dan diduga terlibat cekcok dengan DP dan MR yang menaiki sepeda motor Honda Vario. 

"Pengendara mobil boks dan pengendara sepeda motor sudah terjadi cekcok dari depan Lemigas," ungkapnya.

Akibat emosi, MEP diduga membanting setir ke arah kiri hingga menyerempet sepeda motor. 

Kedua korban kemudian terjatuh dan menabrak tiang listrik setelah pertigaan Jalan Kemajuan. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 9765 VAD beserta STNK, serta satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 5844 SAY lengkap dengan STNK.

BERITA TERKAIT

  • Baca juga: Kecelakaan Maut di Ciledug: Adu Mulut di Jalan Berakhir Tragis, Pemotor Tewas Diserempet Mobil
  • Baca juga: Kecelakaan Maut di Bogor, Pikap Senggol Minibus dan Motor, 1 Orang Tewas Luka Berat
  • Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Kemayoran, Motor Tanpa Pelat Nomor Tabrak Trotoar, 2 Orang Luka di Kepala
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.