TRIBUNMANADO.CO.ID - Konflik di pertambangan emas Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, kembali pecah.
Kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, yang merupakan lahan reklamasi pasca tambang PT Newmont Minahasa Raya itu kini menjadi lokasi perebutan lahan tambang yang berujung maut.
Sepanjang Januari hingga Desember, setidaknya ada dua kasus yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Peristiwa terbaru terjadi pada Sabtu (20/12/2025). Empat orang jadi korban.
Tiga meninggal, yakni Safrudin Makalalag warga Borgo Satu, Mawandi Lakamunte, warga Basaan Satu, dan Fathan Kalipe warga Belang.
Sementara korban seorang perempuan, Anisa Mamonto dalam kondisi kritis dan dilarikan ke RS Prof Kandou pada Minggu (21/12/2025).
"Yang kritis ini perempuan, warga Belang," terang Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama.
Kasus serupa terjadi pada Senin (10/3/2025).
Seorang warga Desa Basaan bernama Fernando Tongkotow, atau yang akrab disapa Edo, tewas setelah terkena tembakan di bagian kepala sebelah telinga.
Terduga pelaku penembakan dalam peristiwa ini disebut-sebut adalah oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Edo tidak dapat diselamatkan.
Dalam catatan sejarak, aktvitas pertambangan di Ratatotok ini telah ada sejak zaman Hindia Belanda.
Mengutip laporan Finneke Wolajan yang tayang di Tribun Manado pada 8 Mei 2021 dengan judul, Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Hasil Reklamasi Lahan Eks Tambang PT Newmont Minahasa Raya, jejak sejarah eksplorasi penambangan emas di sini telah ada sejak 1900-an.
Setidaknya kolonial Belanda pernah memasang 60 mesin penumbuk emas di wilayah ini.
Sebuah catatan menginformasikan, Belanda kala itu sempat mengangkut setidaknya 5.000 kilogram emas dari perut bumi Ratatotok.
Tak sampai di situ, bertahun-tahun setelah itu, mesin-mesin modern datang mengeksploitasi kekayaan mineral perut bumi Ratatotok.
Limbahnya dibuang ke teluk Buyat, lalu terjadi fenomena penyakit minamata pada masyarakat tahun 2004.
Hal ini pula mendorong gugatan warga yang akhirnya memaksa perusahaan penambangan emas multinasional yakni PT Newmont Minahasa Raya angkat kaki dari sana.
PT NMR berdiri pada tahun 1984 dan berhenti beroperasi di Ratatotok pada tahun 2004, setelah menggali emas sebanyak 1,9 juta troy ounce.
Lantas dilakukanlah proses reklamasi di bekas tambang ini.
Reklamasi yang dilakukan PTNMR mendapat kriteria sukses dengan nilai 93 dari Kementerian Kehutanan RI dan menjadi kawasan percontohan rehabilitasi pasca tambang.
Proses reklamasi berlangsung tahun 1996 hingga 2010. Bukit Mesel dikembalikan menjadi hutan tanaman produksi terbatas, kembali seperti perbukitan pada umumnya.
Pada Januari 2011, PT NMR resmi menyerahkan kembali areal pinjam pakainya kepada Pemerintah RI.
Proses reklamasi ini melalui proses yang panjang. Menteri Kehutanan mengeluarkan surat keputusan Nomor SK.175/Menhut –II/2014, tertanggal Februari 2014, tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) untuk Hutan Penelitian, Pengembangan dan Pendidikan Lingkungan dalam Bentuk Kebun Raya pada Kawasan Hutan Produksi Terbatas di Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara seluas sekitar 221 hektar.
Hak pengelolaan kawasan ini kemudian diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Dengan surat keputusan itu, area reklamasi hutan lahan bekas tambang PT NMR menjadi KHDTK.
Surat keputusan ini juga kemudian mendorong DPRD Kabupaten Mitra menetapkan KHDTK ini menjadi Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.
Nama tersebut diberikan sebagai wujud apreasiasi masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara kepada Megawati Soekarnoputri (Presiden RI kelima) terhadap komitmen beliau dalam mendukung program pembangunan kebun raya di Indonesia.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebut pembangunan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri merupakan langkah penyelamatan keanekaragaman hayati khususnya di Kabupaten Minahasa Tenggara, dikutip dalam Warta Kebun Raya Edisi Khusus November 2020.
Keanekaragaman hayati di hutan reklamasi ini tergolong tinggi dengan 83 jenis tumbuhan bawah, 53 jenis tumbuhan tingkat tiang, dan 55 jenis tumbuhan tingkat pohon.
LIPI menyebut ada 66 jenis tumbuhan hasil revegetasi di Kebun Megawati Soekarnoputri.
Jenis-jenis tumbuhan utama yang menutupi lahan-lahan yang telah direklamasi adalah jati (Tectona grandis L.f.), nantu (Palaquium obtusifolium Burck), kayu manis (Cinnamomum burmanni (Nees & T.Nees) Blume), sengon (Paraserianthes falcataria (L.) I.C.Nielsen), mahoni (Swietenia macrophylla King), jabon merah (Neolamarckia macrophylla (Roxb.) Bosser), linggua (Pterocarpus indicus Willd.), ketapang air (Terminalia catappa L.), serta berbagai jenis tumbuhan perdu dan rerumputan.
Selama kurun waktu enam tahun, perjalanan pembangunan kebun raya ini mengalami kemajuan yang cukup baik dalam pembangunan infrastruktur.
Pada tahun 2017, telah dibangun sarana pembibitan sementara di kompleks perkantoran Kecamatan Ratatotok, sumber dana dari LIPI.
Tahun 2018 dibangun kantor pengelola, pintu gerbang utama, dan pintu gerbang sekunder, sumber dana Kementerian PUPR.
Serta pengerasan dan pengaspalan jalan menuju kawasan kebun raya, sumber dana Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra).
Tahun 2019 dibangun gerbang sekunder, bangunan paranet pembibitan, kantor pembibitan, toilet, pengolahan sampah, dan taman, sumber dana Kementerian PUPR.
Serta pengerasan jalan utama dalam kawasan kebun raya, sumber dana Pemkat Mitra.
Tahun 2020, kembali pengerasan jalan utama kawasan kebun raya, sumber dana Kementerian PUPR. Serta pengaspalan jalan utama dalam kawasan, sumber dana Pemkab Mitra.
Petugas dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, TNI dan Polri sudah beberapa kali melakukan penertiban, namun aktivitas tambang rakyat di kawasan kebun raya tak juga berhenti.
Kurang lebih ada 40 ribuan penambang rakyat di Ratatotok, baik di dalam kawasan kebun raya, maupun di luar.
Penambang yang datang tak hanya masyarakat lingkar tambang: Ratatotok hingga Buyat, namun dari seluruh penjuru Sulawesi Utara, bahkan hingga luar daerah.
Jumlah penambang rakyat saat ini jauh lebih banyak, setelah PT NMR angkat kaki dari Ratatotok.
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini