3 Temuan Baru Anak Petinggi PKS Cilegon Dibunuh, Susno Duadji: Alat Bukti Saintifik Tak Bisa Bohong
December 22, 2025 09:48 AM

 


TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan anak petinggi PKS Kota Cilegon, MAHM (9) masih menjadi misteri, Senin (22/12/2025).

Putra Dewan Pakar PKS Kota Cilegon, Banten, Haji Maman Suherman tewas mengenaskan dengan 22 luka saat ditemukan di rumah mewah Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, Banten, Selasa (16/12/2025).

Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji juga menyampaikan analisa terbaru mengenai perkembangan kasus pembunuhan itu.

Dimana, tidak ada barang hilang dalam kasus itu.

Tiga Temuan Baru

1. Tak Ada Satpam

Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan menerangkan rumah mewah tersebut ditinggali oleh delapan orang.

"Ada delapan orang, keluarga korban dan pihak lain. Termasuk orang tuanya," kata Sigit.

Rumah mewah tersebut memang dipasangi CCTV, namun kata Sigit semuanya rusak.

Selain CCTV yang rusak 2 minggu sebelum kejadian, rumah besar milik politikus PKS itu tidak memiliki satpam pribadi.

2. ART Pulang

Petugas keamanan di kompleks perumahan, Sukir, mengatakan hanya ada dua asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah Maman Suherman.

Namun, kedua ART itu diketahui sudah pulang sebelum kejadian pembunuhan.

"Ada dua pembantunya (ART). Pembantunya ada yang pulang jam 11.00 (WIB). Dan katanya ada satunya lagi (ART) pulang sekitar jam 2 (14.00 WIB)," ujar Sukir dikutip dari video Kompas.TV.

Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan, mengatakan bahwa tidak ada barang yang hilang di rumah tersebut setelah kejadian pembunuhan.

“Barang-barang berharga masih lengkap, tidak ada yang hilang,” kata AKP Sigit Dermawan dikutip dari Tribunnews.com.

PEMBUNUHAN BOCAH - Tampak rumah mewah di BBS Kota Cilegon yang menjadi lokasi dugaan perampokan disertai pembunuhan, Rabu, (17/12/2025). Anak Dewan Pakar PKS Cilegon tewas ditusuk di rumahnya. Wakil Bupati Serang Najib Hamas dan warga mengikuti prosesi pemakaman MAHM alias A (9) di TPU Makam Balung, Cilegon, Banten, Rabu (18/12/2025).
PEMBUNUHAN BOCAH - Tampak rumah mewah di BBS Kota Cilegon yang menjadi lokasi dugaan perampokan disertai pembunuhan, Rabu, (17/12/2025). Anak Dewan Pakar PKS Cilegon tewas ditusuk di rumahnya. Wakil Bupati Serang Najib Hamas dan warga mengikuti prosesi pemakaman MAHM alias A (9) di TPU Makam Balung, Cilegon, Banten, Rabu (18/12/2025). (TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir/Tribun Banten)

Awal mula terungkapnya kasus pembunuhan ini  saat sekitar pukul 14.20 WIB , ayah korban yakni Maman Suherman menerima telepon dari anak keduanya bernama D.

Dia terdengar panik dan meminta pertolongan. Mendapat kabar tersebut, MS yang saat itu berada di tempat kerjanya langsung pulang ke rumah.

Tiba di rumah dan membuka pintu, Haji Maman demikian dia disapa,  mendapati anaknya dalam kondisi tengkurap dengan luka serius dan pendarahan hebat.

"Saat kejadian hanya 2 orang (di rumah itu) yakni korban adiknya dan kakaknya," kata Kapolres Cilegon, AKBP Marua Raja Silitonga.

Ibu dan ayahnya saat itu berada di luar rumah karena sama-sama bekerja.

3. Pecat Pegawai

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Silitonga mengatakan hingga kini belum menemukan pelaku.

"Masih proses penyelidikan," katanya.

Martua mengatakan pihaknya juga mendalami keterlibatan orang dekat.

Pasalnya Maman Suherman baru saja memecat empat pegawainya.

"Masih dalam pendalaman (orang terdekat)," kata Martua dikutip dari TribunnewsBogor.

Analis Susno Duadji

Sementara itu, Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn)  Susno Duadji, mengatakan bahwa CCTV bukanlah bukti satu-satunya yang bisa digunakan oleh polisi dalam menyelidiki kasus pembunuhan itu. 

"Apa saja yang bisa diungkap dari perkara ini? Alat bukti saintifik yang kita telusuri dulu, karena alat bukti saintifik itu sangat penting, sebab alat bukti saintifik tidak bisa berbohong. Kita harus cari sidik jari," paparnya, Minggu (21/12/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Sidik jari di pintu, sidik jari di meja, sidik jari di alat yang digunakan, kalau memang masih ditemukan misalnya ada pisau, ada sarung tangan atau ada benda tajam atau benda tumpul yang digunakan untuk melakukan kejahatan itu."

"Kalau tidak ada demikian, bisa juga ditemukan selain di pintu juga di meja, di tempat-tempat sekitar situ yang itu adalah peninggalan dari korban, sidik jari," sambungnya dikutip dari Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Susno mengatakan, pihak kepolisian bisa juga mengecek alat komunikasi, seperti Handphone atau HP para saksi hingga korban.

"Alat bukti berupa komunikasi digital di HP, baik di HP orang tuanya, di HP kakaknya, di HP anak itu sendiri, kalau ada HP, di HP pembantu dan di HP siapapun yang jadi saksi, yang dianggap bisa mengungkap perkara ini," katanya.

PENEMUAN JASAD BOCAH - Tempat kejadian perkara (TKP) rumah lokasi perampokan disertai pembunuhan di di perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, Selasa, (16/12/2025) malam pukul 21.00 WIB. Bocah 9 tahun tewas dengan 14 luka tusukan di lokasi.
PENEMUAN JASAD BOCAH - Tempat kejadian perkara (TKP) rumah lokasi perampokan disertai pembunuhan di di perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, Selasa, (16/12/2025) malam pukul 21.00 WIB. Bocah 9 tahun tewas dengan 14 luka tusukan di lokasi. (TribunBanten.com/Ahmad Haris)

"Di HP itu akan terlihat ada pembicaraan lewat WhatsApp, adakah pembicaraan lewat SMS, adakah pembicaraan lewat telepon dan lain-lain. Itu akan memberikan petunjuk," imbuh Susno.

Jika sidik jari dan penelusuran melalui alat komunikasi tadi tidak juga ditemukan petunjuk, Susno mengatakan polisi masih bisa melakukan penyelidikan melalui tes DNA untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan.

"Satu lagi alat bukti yang juga tidak bisa dibantah adalah DNA, karena DNA ini bagi siapa yang pernah memasuki sekitar situ dan siapa yang pernah meninggalkan jejak, baik berupa hal yang sangat kecil pun itu bisa diungkap lewat DNA. Ini alat bukti yang bersifat saintifik yang tidak bisa terbantahkan," tegasnya.

Selain tiga cara itu, Susno menambahkan lagi, yakni bisa dengan keterangan para saksi-saksi hingga ahli. 

"Alat bukti lain yang diatur oleh hukum acara pidana kita adalah keterangan saksi, keterangan ahli. Di mana didapat keterangan ahli? Keterangan ahli didapat dari Post Mortem. Baik Post Mortem luar maupun untuk autopsi," jelasnya.

BERITA TERKAIT

  • Baca juga: Kematian Anak Petinggi PKS Cilegon: Polisi Temukan Fakta Baru di TKP, Pakar Duga Korban Pelampiasan
  • Baca juga: Dua Petunjuk Penting di Kasus Kematian Anak Petinggi PKS di Cilegon, Polisi Duga Bukan Perampokan
  • Baca juga: 5 Temuan Bocah Tewas dengan 14 Luka Tusuk di Rumah Mewah Cilegon, Haji Maman Terima Telepon Darurat
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.