TRIBUNJAMBI.COM - Kabar memilukan datang dari sebuah padepokan silat di Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.
Sebuah tempat yang seharusnya menjadi kawah candradimuka bagi para atlet, justru berubah menjadi lokasi mimpi buruk bagi tujuh orang murid di bawah umur.
Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban terdeteksi dalam kondisi hamil besar.
Kehamilan Korban Jadi Pintu Pembuka
Awal mula terungkapnya praktik bejat ini bermula pada November 2025.
Salah satu korban, gadis berinisial I (16), diketahui sedang hamil delapan bulan.
Kabar ini pun viral setelah diunggah oleh akun Instagram @jambisharing dan @kabarjambiupdate, yang kemudian memicu keberanian korban-korban lain untuk bersuara.
P, salah satu orang tua korban, mengungkapkan bahwa putrinya yang baru berusia 14 tahun awalnya takut melapor.
Namun, setelah mendengar pengakuan I, putrinya akhirnya berani menceritakan trauma yang dialaminya.
Baca juga: Predator Seksual Berkedok Silat di Jambi Diringkus: 7 Murid Dicabuli, Satu Korban Hamil 8 Bulan
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun 3 Mobil di Simpang Kawat Dini Hari Tadi
Baca juga: Debit Air Sungai Batang Bungo Jambi Meluap: Rumah Mulai Dihantam Banjir, Warga Mulai Mengungsi
"Awalnya, korban yang hamil ini cerita tentang kejadian itu. Terus terungkap korban-korban lainnya. Anak saya baru berani bicara setelah merasa ada teman yang senasib," ungkap P pada Minggu (21/12/2025) dilansir dari keterangan unggahan pada Senin (22/12/2025).
Predator seksual ini diketahui berinisial H (38), yang merupakan pemilik sekaligus guru utama di padepokan yang telah beroperasi selama dua tahun tersebut.
Dalam melancarkan aksinya, H tidak sendirian.
Ia diduga dibantu oleh HE (guru silat) serta dua senior berinisial N dan I.
Modus yang digunakan adalah memanfaatkan sesi latihan pernapasan rutin pada malam hari, sekitar pukul 20.00 WIB hingga tengah malam.
Di lapangan terbuka yang tanpa pencahayaan, para korban diminta berbaring dan memejamkan mata.
Dalam kondisi gelap gulita itulah, para pelaku melancarkan aksi tidak senonohnya.
Data menunjukkan dari tujuh korban, dua orang telah disetubuhi (dirudapaksa), sementara lima lainnya mengalami pelecehan seksual fisik.
Merespons laporan keluarga, Satreskrim Polresta Jambi bergerak cepat.
Baca juga: Sisi Gelap Arena Silat di Jambi: 7 Murid Diduga Jadi Korban Pelecehan Berkedok Latihan
Baca juga: Harta Kekayaan Tri Taruna Fariadi, Kasi Datun Kabur saat OTT KPK: Awal Minus Rp20 Juta, Kini Rp1,7 M
Saat ini, H dan HE telah resmi diringkus dan mendekam di sel tahanan.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia memastikan pihaknya tengah mendalami peran pelaku lain yang disebut-sebut ikut terlibat.
"Benar, dua orang pelaku sudah diamankan. Untuk pelaku lain masih dalam penyelidikan," tegasnya singkat.
DISCLAIMER
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, atau melakukan tindak pidana lainnya segera hubungi layanan kesehatan jiwa atau profesional di puskesmas/rumah sakit terdekat dan pihak berwajib.
Baca juga: Harta Kekayaan Tri Taruna Fariadi, Kasi Datun Kabur saat OTT KPK: Awal Minus Rp20 Juta, Kini Rp1,7 M
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun 3 Mobil di Simpang Kawat Dini Hari Tadi
Baca juga: Prediksi Skor Alverca vs Porto , Cek Head-to-Head dan Statistik di Liga Portugal
Baca juga: Kecelakaan Beruntun 3 Mobil di Simpang Kawat Jambi: Diduga Akibat Layang-layang