TRIBUNJATIM.COM - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang resmi berstatus tersangka atas kasus dugaan suap ijon proyek dengan total Rp14,2 miliar.
Ia langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama ayahnya, HM Kunang atau Abah Kunang.
Selain mereka, KPK juga menahan Sarjan selaku pihak swasta.
Baca juga: Sering Pamer Rumah & Mobil Mewah, Abah Kunang Ternyata Bantu Anaknya yang Bupati Korupsi Rp9,5 M
Di sisi lain, terkuak harta kekayaan Ade Kuswara Kunang sebagai Bupati Bekasi.
Meski baru berusia 32 tahun, anak dari HM Kunang tersebut memiliki harta kekayaan yang fantastis.
Ade memiliki harta kekayaan sebesar Rp79.168.051.653 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara (LHKPN) pada Agustus 2025.
Berikut rincian harta kekayaan Ade Kuswara, melansir Tribun Jakarta:
Tanah dan bangunan:
Kendaraan:
Kas dan setara kas: Rp 147.959.653.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus suap ini bermula saat Ade Kuswara Kunang menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta 'ijon' paket proyek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, HM Kunang.
"Total ijon yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar," kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu.
"Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara," imbuhnya.
Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar.
Dengan demikian, total uang yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.
Baca juga: Petani Korban Banjir Capek Jalan Kaki Bawa Cabai ke Luar Kota Agar Terjual, Berharap Tak Digusur
Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan barang bukti di rumah Bupati Ade berupa uang tunai senilai Rp200 juta.
"Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade, melalui para perantara," tuturnya.
Atas perbuatannya, Bupati Ade Kuswara bersama-sama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.
Sementara itu, Ade meminta maaf kepada warganya setelah resmi berstatus tersangka atas kasus dugaan suap ijon proyek dengan total Rp14,2 miliar.
"Iya ada, saya mohon maaf ke masyarakat warga Bekasi," kata Ade saat digiring ke mobil tahanan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Penangkapan Ade bersama ayahnya ini memicu gelombang kemarahan warga.
Terlebih karena sosok sang ayah, Abah Kunang, dikenal luas sebagai figur berpengaruh yang kerap tampil sebagai simbol kekuatan dan kebanggaan lokal.
Menanggapi kasus tersebut, warga Kabupaten Bekasi, Yoga Pratama mengatakan, korupsi di daerah tempat tinggalnya yang dilakukan pimpinan tertinggi membuatnya pesimis.
Yoga juga menyingung kejadian serupa di era kepemimpinan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang ditangkap KPK pada tahun 2018 silam, gara-gara suap.
"Sejak masa jabatan Neneng dulu, yang kemudian ketangkep juga, gue ngerasa kalau enggak ada revolusi secara struktural, Kabupaten Bekasi akan terus seperti ini," tegas Yoga.
Pria yang tinggal di Kecamatan Tambun Selatan ini menilai, Kabupaten Bekasi seharusnya bisa menjadi daerah dengan pembangunan yang baik dan merata jika pemerintahnya tak melulu tersandung korupsi.
"Satu hal yang jadi concern gue, Kabupaten Bekasi ini secara penerimaan pajak besar banget karena banyak kawasan industri."
"Harusnya pertumbuhannya bisa jauh lebih masif, bahkan bisa ngalahin kota-kota yang sumber pajaknya lebih kecil," tegas dia.
Hal senada juga dikatakan Qisti Adnan.
Pria yang tinggal di Babelan ini merasa kecewa dengan legasi buruk yang selalu diwariskan para elit politik di tingkat daerah.
"Sebagai warga tentu sangat kecewa, dua Bupati dalam kurun waktu yang cukup dekat ditangkap KPK gara-gara suap," kata Adnan.
Dia berharap, para elit politik khusus di Kabupaten Bekasi bertaubat dan segera lahir pemimpin yang benar-benar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Semoga ke depan enggak ada lagi Bupati minta jatah suap, korupsi, kayak gitu, supaya pembangunan, pelayanan masyarakat bisa lebih baik," tandasnya.