TRIBUNTRENDS.COM - Kasus pembunuhan MAHM (9), anak seorang petinggi PKS Kota Cilegon, hingga Senin (22/12/2025) masih menyisakan banyak tanda tanya.
Peristiwa tragis ini terus menjadi perhatian publik karena belum terungkap secara terang.
MAHM merupakan putra dari Dewan Pakar PKS Kota Cilegon, Banten, Haji Maman Suherman.
Ia ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, mengalami 22 luka, di rumah mewah keluarganya yang berlokasi di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, pada Selasa (16/12/2025).
Seiring berjalannya penyelidikan, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, turut menyampaikan analisis terbarunya terkait kasus pembunuhan tersebut.
Salah satu poin yang disorot adalah tidak ditemukannya barang milik korban maupun keluarga yang hilang, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya motif tertentu di balik kejadian ini.
Baca juga: Tak Terwujud! Keinginan Terakhir Anak Politisi PKS Maman Suherman, Isi Loker Ungkap Sisi Religiusnya
Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, mengungkapkan bahwa rumah mewah tempat kejadian perkara dihuni oleh delapan orang.
"Ada delapan orang, keluarga korban dan pihak lain. Termasuk orang tuanya," kata Sigit.
Meski rumah tersebut dilengkapi dengan kamera pengawas, Sigit menyebut seluruh CCTV dalam kondisi tidak berfungsi.
Kerusakan pada perangkat pengawas itu diketahui telah terjadi sekitar dua minggu sebelum insiden pembunuhan.
Tak hanya itu, rumah besar milik politikus PKS tersebut juga diketahui tidak memiliki satpam pribadi, sebuah fakta yang kini turut menjadi perhatian penyidik dalam mengungkap misteri kematian MAHM.
Petugas keamanan di kompleks perumahan, Sukir, mengatakan hanya ada dua asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah Maman Suherman.
Namun, kedua ART itu diketahui sudah pulang sebelum kejadian pembunuhan.
"Ada dua pembantunya (ART). Pembantunya ada yang pulang jam 11.00 (WIB). Dan katanya ada satunya lagi (ART) pulang sekitar jam 2 (14.00 WIB)," ujar Sukir dikutip dari video Kompas.TV.
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan, mengatakan bahwa tidak ada barang yang hilang di rumah tersebut setelah kejadian pembunuhan.
“Barang-barang berharga masih lengkap, tidak ada yang hilang,” kata AKP Sigit Dermawan dikutip dari Tribunnews.com.
Awal mula terungkapnya kasus pembunuhan ini saat sekitar pukul 14.20 WIB , ayah korban yakni Maman Suherman menerima telepon dari anak keduanya bernama D.
Dia terdengar panik dan meminta pertolongan. Mendapat kabar tersebut, MS yang saat itu berada di tempat kerjanya langsung pulang ke rumah.
Tiba di rumah dan membuka pintu, Haji Maman demikian dia disapa, mendapati anaknya dalam kondisi tengkurap dengan luka serius dan pendarahan hebat.
"Saat kejadian hanya 2 orang (di rumah itu) yakni korban adiknya dan kakaknya," kata Kapolres Cilegon, AKBP Marua Raja Silitonga.
Ibu dan ayahnya saat itu berada di luar rumah karena sama-sama bekerja.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Silitonga mengatakan hingga kini belum menemukan pelaku.
"Masih proses penyelidikan," katanya.
Martua mengatakan pihaknya juga mendalami keterlibatan orang dekat.
Pasalnya Maman Suherman baru saja memecat empat pegawainya.
"Masih dalam pendalaman (orang terdekat)," kata Martua dikutip dari TribunnewsBogor.
Baca juga: 4 Cara Versi Susno Duadji Ungkap Pembunuh Anak Politisi PKS Maman Suherman, Cek WA Saksi dan Korban
Sementara itu, Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, mengatakan bahwa CCTV bukanlah bukti satu-satunya yang bisa digunakan oleh polisi dalam menyelidiki kasus pembunuhan itu.
"Apa saja yang bisa diungkap dari perkara ini? Alat bukti saintifik yang kita telusuri dulu, karena alat bukti saintifik itu sangat penting, sebab alat bukti saintifik tidak bisa berbohong. Kita harus cari sidik jari," paparnya, Minggu (21/12/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Sidik jari di pintu, sidik jari di meja, sidik jari di alat yang digunakan, kalau memang masih ditemukan misalnya ada pisau, ada sarung tangan atau ada benda tajam atau benda tumpul yang digunakan untuk melakukan kejahatan itu."
"Kalau tidak ada demikian, bisa juga ditemukan selain di pintu juga di meja, di tempat-tempat sekitar situ yang itu adalah peninggalan dari korban, sidik jari," sambungnya dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Susno mengatakan, pihak kepolisian bisa juga mengecek alat komunikasi, seperti Handphone atau HP para saksi hingga korban.
"Alat bukti berupa komunikasi digital di HP, baik di HP orang tuanya, di HP kakaknya, di HP anak itu sendiri, kalau ada HP, di HP pembantu dan di HP siapapun yang jadi saksi, yang dianggap bisa mengungkap perkara ini," katanya.
"Di HP itu akan terlihat ada pembicaraan lewat WhatsApp, adakah pembicaraan lewat SMS, adakah pembicaraan lewat telepon dan lain-lain. Itu akan memberikan petunjuk," imbuh Susno.
Jika sidik jari dan penelusuran melalui alat komunikasi tadi tidak juga ditemukan petunjuk, Susno mengatakan polisi masih bisa melakukan penyelidikan melalui tes DNA untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan.
"Satu lagi alat bukti yang juga tidak bisa dibantah adalah DNA, karena DNA ini bagi siapa yang pernah memasuki sekitar situ dan siapa yang pernah meninggalkan jejak, baik berupa hal yang sangat kecil pun itu bisa diungkap lewat DNA. Ini alat bukti yang bersifat saintifik yang tidak bisa terbantahkan," tegasnya.
Selain tiga cara itu, Susno menambahkan lagi, yakni bisa dengan keterangan para saksi-saksi hingga ahli.
"Alat bukti lain yang diatur oleh hukum acara pidana kita adalah keterangan saksi, keterangan ahli. Di mana didapat keterangan ahli? Keterangan ahli didapat dari Post Mortem. Baik Post Mortem luar maupun untuk autopsi," jelasnya.
(TribunTrends/TribunJakarta)