Buntut Unggahan Medsos Rumah Dinas Kasatpol PP Pangkalpinang Digeruduk Massa Emak-Emak, Mediasi Alot
December 22, 2025 01:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Suasana di kediaman dinas Kasatpol PP Kota Pangkalpinang mendadak mencekam pada Jumat (19/12/2025) malam. 

Puluhan ibu-ibu yang tersulut emosi mendatangi rumah tersebut untuk melampiaskan kekesalan mereka terhadap Dini, istri dari Kasatpol PP Pangkalpinang, Efran.

Ketegangan ini berawal dari aktivitas di jagat maya yang merembet ke dunia nyata. Unggahan Dini di media sosial dianggap bernada provokatif, hingga memicu gelombang kemarahan massa yang didominasi kalangan emak-emak.

Kronologi Ketegangan: Dari Instagram ke Halaman Rumah

Konflik memanas sekitar pukul 21.15 WIB ketika kelompok yang menyebut diri mereka "Ibu Suri Wakanda Cs" mendatangi rumah dinas Efran. 

Aksi ini tidak hanya sekadar protes di lokasi, tetapi juga disiarkan secara langsung melalui TikTok. 

Siaran tersebut ditonton oleh ratusan orang secara real-time, yang kemudian memancing massa lebih banyak lagi untuk memadati lokasi hingga menyebabkan kemacetan.

Pemicu utamanya diduga adalah sebuah tantangan terbuka yang ditulis Dini di akun media sosialnya. 

Salah satu kalimat yang dianggap memantik api kemarahan berbunyi.

"Standby di rumah siapa tahu ada yang ingin bertemu."

Namun, versi berbeda disampaikan oleh kuasa hukum Dini, Fitriadi. Ia menyebut bahwa unggahan kliennya adalah bersifat umum dan tidak menyasar individu manapun.

"Padahal secara faktual, story tersebut tidak menyebut nama dan tidak mengarah ke pihak tertentu. Itu adalah persepsi sepihak," kata Fitriadi.

Baca juga: Kasatpol PP Habisi Nyawa Pegawai Dishub, Kini Sosok Istri Sah Curi Perhatian, Tak Kalah dari RCH

Mediasi Alot dan Isu Penahanan

Guna menghindari keributan yang lebih luas, Dini beserta suaminya diarahkan ke Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani mediasi. 

Di sana, sempat beredar kabar burung bahwa istri pejabat Satpol PP tersebut telah diamankan atau ditahan. Kabar ini langsung ditepis dengan tegas oleh pihak kuasa hukum.

"Kami perlu meluruskan informasi yang beredar di media sosial maupun media massa. Klien kami tidak diamankan. Ia hanya diminta hadir untuk mediasi, namun memang hasilnya tidak mencapai kesepakatan," ujar Fitriadi, Minggu (21/12/2025).

Meski difasilitasi oleh Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, pertemuan yang berlangsung hingga tengah malam itu berakhir buntu. 

Suasana di dalam ruang mediasi pun dikabarkan tetap panas dengan adanya lontaran kata-kata kasar.

Baca juga: Siapa Janda Cantik Jadi Rebutan Kasatpol PP & Pegawai Dishub? Ini Sosoknya, Bukan Orang Sembarangan

Adu Mulut di Mapolresta

Ketegangan tidak hanya terjadi di ruang tertutup. Di halaman Mapolresta Pangkalpinang, massa yang sudah menunggu lama sempat terlibat adu mulut dengan petugas kepolisian. 

Mereka mendesak agar Dini segera keluar dan menemui massa secara langsung.

“Tenang, ibu-ibu. Ini kantor polisi, silakan duduk dulu dan jangan emosi,” ujar salah seorang anggota kepolisian mencoba menenangkan.

Namun, massa tetap bersikukuh dengan pendirian mereka. Salah satu warga berteriak dengan nada ketus.

"Suruh keluar dia itu pak, jangan berani di dalam dan jangan berkoar-koar di media sosial saja beraninya dan ngatain orang seenak jidatnya."

Warga lainnya juga menimpali dengan nada kecewa:

"Kami sudah dari tadi di sini pak, kenapa kalian lindungi istri pejabat dan dia sudah menyebarkan kata-kata di medsos dan nantang kami."

Menanggapi tuntutan tersebut, polisi kembali mengimbau ketenangan:

"Iya, ibu tenang dulu dan nanti kita mediasi di dalam mau dan jangan ribut ini kantor polisi."

Baca juga: Suamiku Bukan Pembunuh Istri Kasatpol PP Histeris, Tak Percaya Suami Habisi Nyawa Pegawai Dishub

Langkah Hukum: Laporan Balik dan UU ITE

Karena jalan damai tidak membuahkan hasil, pihak Dini memutuskan untuk mengambil langkah hukum. 

Fitriadi menyatakan bahwa kliennya merasa privasi dan martabatnya telah diserang, terutama terkait aksi penggerudukan rumah dinas.

Laporan yang dilayangkan mencakup dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE akibat siaran langsung yang berisi hinaan dan cacian selama kejadian berlangsung.

"Karena tidak ada titik temu dalam mediasi, kami mengambil langkah hukum. Klien kami merasa rumahnya telah digeruduk dan privasinya dilanggar. Itu menjadi dasar kami membuat laporan," tegas Fitriadi.

Kasat Reskrim AKP Singgih Aditya Utama pun mengimbau kepada masyarakat luas agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi komunikasi.

"Tentu, kami minta masyarakat supaya bijak dalam bermedsos dan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak inginkan," ucapnya singkat.

Kini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Sementara itu, akun media sosial Dini yang memiliki ribuan pengikut terus menjadi sorotan warganet yang menyayangkan perseteruan ini sampai melibatkan ranah pribadi dan sosial yang luas.

(TribunTrends.com/BangkaPos.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.