Sosok Sarjan, Pakai Rompi KPK usai Suap Bupati Bekasi, Pernah Undang Wapres Gibran ke Acara Mancing
December 22, 2025 12:33 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Nama Sarjan mendadak menjadi sorotan dan ramai dicari publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sarjan sebagai tersangka bersama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang serta ayah sang bupati, HM Kunang alias Abah Kunang, pada Sabtu (20/12/2025). Ketiganya kini telah resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Jika sosok Ade Kuswara Kunang selama ini dikenal luas sebagai bupati termuda di Indonesia dengan usia 32 tahun sekaligus memiliki harta kekayaan yang fantastis, maka Abah Kunang dikenal masyarakat sebagai figur jawara Bekasi yang piawai dalam bela diri dan memiliki pengaruh kuat di lingkungan sekitarnya.

Baca juga: Sosok Tri Taruna Fariadi, Kasi Datun Kejari HSU Kalsel Kabur Saat OTT KPK, Terancam Masuk DPO

Berbeda dengan keduanya, Sarjan berasal dari kalangan swasta dan disebut sebagai pihak yang memberikan suap ijon proyek kepada bupati dan ayahnya.

Sarjan diketahui merupakan tokoh masyarakat sekaligus kontraktor lokal yang cukup berpengaruh di wilayah Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Pria asal Gabus, Tambun Utara itu selama ini dikenal luas oleh warga sekitar sebagai sosok yang dermawan, mudah bergaul, dan memiliki kedekatan kuat dengan masyarakat.

Ia juga dinilai cakap dalam membangun jejaring, baik di ranah sosial maupun politik, sehingga namanya cukup dikenal di lingkaran lokal.

Citra Sarjan sebagai figur yang dekat dengan warga membuat penetapannya sebagai tersangka mengejutkan banyak pihak.

Kini, bersama Ade Kuswara Kunang dan Abah Kunang, Sarjan harus mempertanggungjawabkan perannya dalam perkara dugaan suap ijon proyek yang tengah diusut KPK, sekaligus mengakhiri sementara kiprahnya sebagai tokoh berpengaruh di wilayah Bekasi.

OTT KPK - Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan M Kunang (kanan) dan Pihak Swasta Sarjan mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). KPK resmi menahan Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan M Kunang (kanan) dan Pihak Swasta Sarjan terkait tindak pidana korupsi suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
OTT KPK - Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan M Kunang (kanan) dan Pihak Swasta Sarjan mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). KPK resmi menahan Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan M Kunang (kanan) dan Pihak Swasta Sarjan terkait tindak pidana korupsi suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. (TRIBUNNEWS,COM/IRWAN RISMAWAN)

Sarjan Pernah Undang Wapres Gibran ke Acara Mancing Mania Gratis di Kali Gabus

Puncak sorotan publik terhadap Sarjan terjadi pada 26 Oktober 2025.

Saat itu, ia menjadi Ketua Panitia “Mancing Mania Gratis”.

Sebuah acara rakyat berskala besar yang digelar di sepanjang Kali Gabus.

Tak tanggung-tanggung, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, menjadikannya salah satu agenda rakyat daerah yang naik kelas ke panggung nasional.

Hampir 10 ribu warga tumpah ruah mengikuti acara yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Dengan total hadiah mencapai Rp250 juta, termasuk sepeda dan motor listrik, acara itu dipuji sebagai simbol kebersamaan dan kekuatan partisipasi masyarakat.

Kehadiran Wapres Gibran kala itu mempertegas posisi Sarjan sebagai figur lokal yang mampu menembus lingkar kekuasaan nasional.

Bagi sebagian warga, Sarjan bukan sekadar panitia acara. Ia dilihat sebagai representasi tokoh akar rumput yang sukses secara ekonomi dan dekat dengan elite pemerintahan.

Momentum tersebut turut mengangkat citranya sebagai figur yang punya daya tawar politik dan sosial di Kabupaten Bekasi.

Namun, citra itu runtuh seketika ketika KPK menetapkan Sarjan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

RAPOR MERAH KPK - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, terjaring OTT KPK pada Kamis (18/12/2025). Sebelum itu, Pemkab Bekasi memang buruk dalam pencegahan korupsi. Hal itu terbukti dari KPK yang memberikan nilai 44,4 terhadap Pemkab Bekasi di bawah kepemimpinan Ade.
RAPOR MERAH KPK - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, terjaring OTT KPK pada Kamis (18/12/2025). Sebelum itu, Pemkab Bekasi memang buruk dalam pencegahan korupsi. Hal itu terbukti dari KPK yang memberikan nilai 44,4 terhadap Pemkab Bekasi di bawah kepemimpinan Ade. (bekasikab.go.id)

3 Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025).

Selain Bupati, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu HM Kunang selaku ayah Bupati, dan Sarjan selaku pihak swasta.

Diketahui, Bupati Ade dan ayahnya ditangkap bersama delapan orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu ADK (Ade Kuswara Kunang), HMK (HM Kunang), dan SRJ (Sarjan)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu.

Asep mengatakan, ketiga tersangka selanjutnya menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026.

Asep mengatakan, kasus suap ini bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi, menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang. "Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara," ujarnya.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar.

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan barang bukti di rumah Bupati Ade berupa uang tunai senilai Rp200 juta. 

(TribunTrends.com/Tribunnews.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.