TRIBUNMATARAMAN.COM, BANGKALAN – Ada saja peristiwa yang bikin geleng kepala berkaitan dengan Jembatan Suramadu.
Jembataran Suramadu merupakan jembatan yang melintang di atas Selat Madura, menghubungkan kota dan Kkabupaten di Pulau Jawa dengan kabupaten di Pulau Madura.
Satu ujung kaki Jembatan Suramadu ada di Kota Surabaya, dan satunya lagi di Kabupaten Bangkalan, Madura.
Sejak statusnya secara resmi berubah dari jalan tol menjadi jembatan non-tol atau jalan umum sejak 27 Oktober 2018 melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2018, beragam anomali para pelintas mewarnai eksistensi Jembatan Suramadu.
Mulai dari perilaku pengendara roda dua atau roda empat yang menerobos bukan jalurnya, maraknya kasus bunuh diri, raibnya markah, hingga dugaan terjadinya pencurian fasilitas umum seperti hydrant yang dalam sepekan terakhir menjadi sorotan publik.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu, Suparyanto mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa sekian hydrant yang ada di jalur kanan-kiri Jembatan Suramadu.
“Memang ada tiga yang hilang, bukan hilang ya tetapi tidak ada di posisinya. Satu hydrant nomor 74 ditemukan di lokasi situ dan dua lainnya memang belum kami temukan,” ungkap Suparyanto kepada Tribun Madura, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, satu buah hydrant nomor seri 74 yang ditemukan itu posisinya berada di jalur causeway arah Madura.
Sementara dua buah hydrant yang keberadaannya hingga kini masih misteri, memiliki nomor seri 151 dan 152, lokasinya berada tepat di main bridge atau bentang tengah Jembatan Suramadu tujuan Surabaya.
“Hydrant 74 itu ditemukan posisinya jatuh di sekitar itu, masih ada dan kami amankan di kantor. Boks hydrant ya, kalau hydrant nya tidak hilang. Kami juga mempunya tim monitoring pemeliharaan jembatan, setiap hari membersihkan dan nomor 74 ditemukan,” jelas Suparyanto.
Baca juga: Gus Yahya Diundang Sesepuh NU untuk Ikut Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri
Satker Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu merupakan unit kerja di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B2PJN) Jawa Timur-Bali Kementerian PUPR. Tugasnya mengurus pemeliharaan atau preservasi jalan akses Suramadu.
“Intinya gini, pernah kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dugaan sementara itu akibat kemungkinan jatuh ke laut. Sementara itu yang bisa kami sampaikan terkait hydrant yang kemarin,” imbuhnya.
Boks Hydrant berfungsi sebagai tempat penyimpanan peralatan pemadam kebakaran seperti selang pemadam, nozzle, dan katup yang tersimpan aman dan rapi untuk memudahkan akses saat terjadi kebakaran.
Disinggung apakah ada rencana menggandeng pihak kepolisian untuk kegiatan patroli di atas Jembatan Suramadu, Suparyanto menyatakan bahwa masih dalam upaya penjajakan.
“Mungkin kalau itu masih kami jajaki, sementara ini kami memang ada patroli rutin mulai pukul 19.00 WIB – 05.00 WIB. Bersama Polri masih kami jajaki,” pungkasnya.
(Ahmad Faisol/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik