POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) paruh waktu di lingkungan Kabupaten Belitung, Senin (22/12/2025) secara resmi telah dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Belitung Djoni Alamsyah di Halaman Gedung Nasional Tanjungpandan, Belitung.
Secara keseluruhan status pegawai tersebut sebagai aparatur sipil negara (ASN). Tahu berapa gaji PPPK paruh waktu tersebut?
Khusus untuk teknis sebanyak 966 orang pegawai mendapatkan gaji sebesar Rp 2.750.000,- perbulan. Sedangkan untuk 32 orang pegawai, dengan status guru mendapatkan gaji sebesar Rp 1.500.000,- perorang.
"Secara umum gaji mereka naik, dibandingkan sebelumnya. Hanya saja tidak mendapatkan tunjangan, hanya mendapat gaji saja," kata Bupati Belitung Djoni Alamsyah kepada Posbelitung.co.
Menurutnya, untuk membayar gaji PPPK paruh waktu secara keseluruhan menggunakan APBD Kabupaten Belitung. Penggunaan anggaran itu tidak berpengaruh dengan belanja pemerintah lain.
"Jadi sangat memungkinkan dengan APBD Belitung ini. Gajinya yang jelas diatas gaji honor sebelumnya. Makanya PAD ini harus ditingkatkan, dan PPPK ini harus lebih berintegritas lagi, agar bisa mendorong PAD lebih besar lagi," ucapnya.
Ia berharap, dengan PPPK paruh waktu yang baru dilantik, agar bisa kompak, karena tidak dipungkiri banyak visi misi Pemerintah Daerah Belitung kedepan harus diselesaikan.
"Visi misi ini harus dikerjakan dengan cara di cerokok," ucapnya.
Disinggung apakah memungkinkan ke depan PPPK ini diangkat menjadi PNS, menurut Djoni Alamsyah, bukan tidak mungkin, mengingat regulasi Pemerintah selalu berubah.
"Ini bukan tidak mungkin, karena regulasi selalu berubah-ubah. Seperti PPPK ini misalkan, dulu tidak ada konsepnya, sekarang ada. Ya tergantung dinamika Pemerintah," pungkasnya. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)