TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Video aksi sekelompok remaja yang berkendara sambil menyalakan kembang api di jalan raya viral di media sosial. Setelah ditelusuri ternyata kejadian itu terjadi di wilayah Kabuaten Tabanan Bali tepatnya di sepanjang Jalan Pahlawan di dekat Pura Dalem Setra Desa Adat Kota Tabanan.
Beruntung, saat kejadian kondisi jalan terpantau relatif sepi sehingga tidak sampai menimbulkan korban. Aksi tersebut terekam kamera dan beredar luas di media sosial, memancing beragam komentar dari warganet.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan langsung menelusurinya. Bahkan dari beberapa rekaman CCTV para remaja itu langsung diamankan ke Polres Tabanan dengan menjemput kerumahnya masing-masing.
Baca juga: Pasca Banjir, Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Senilai Rp 1,1 Miliar untuk 50 Warga
Ada sembilan remaja diamanakn dan diberikan pembinaan dan teguran tertulis. Hal itu pun dikatakan Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K saat dikonfirmasi Senin 22 Desember 2025.
"Kegiatan klarifikasi dan pembinaan tersebut dilaksanakan pada Minggu malam kemarin di Ruang Rapat Gakkum Satlantas Polres Tabanan," ujarnya.
Baca juga: Duel Papan Tengah, Bali United Tantang PSBS Biak, Jansen Klaim Persiapan Matang
Didampingi Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata, AKP Anton menyebutkan jika tindakan para remaja tersebut sangat membahayakan keselamatan berlalu lintas, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Setelah video tersebut viral, kami langsung melakukan pengecekan CCTV, mendatangi rumah masing-masing pelaku, serta mengundang mereka ke Satlantas Polres Tabanan untuk dilakukan klarifikasi," ujar AKP Anton Suherman.
Dari hasil klarifikasi, diketahui sedikitnya sembilan orang terlibat dalam aksi tersebut. Mayoritas merupakan pelajar di bawah umur. Aksi berbahaya itu dilakukan di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Setra Ganda Mayu, Kabupaten Tabanan.
Dalam pembinaan tersebut, pihaknya memberikan arahan dan imbauan terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Para remaja juga diminta membuat surat pernyataan tertulis bermaterai yang berisi permohonan maaf kepada masyarakat serta janji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Selain pembinaan, kami juga memberikan teguran tertulis berupa tilang sebagai efek jera," tegasnya.
AKP Anton Suherman mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama dalam penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya.
"Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran bersama. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama," imbuhnya. (*)