Puluhan Tahun Jadi Petugas Kebersihan, Mutiani Jadi PPPK, JHT Rp24 Juta untuk Perbaiki Rumah Bocor
December 22, 2025 02:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Riuh suara tepuk tangan bergemuruh saat pembawa acara menyebut nama Mutiani ketika pengukuhan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Senin (22/12/2025) pagi.

Tangisnya pecah saat diumumkan menjadi PPPK Paruh Waktu yang mendapat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal terbesar.

Tangannya tampak mengambil helaian tisu di kantong untuk menyeka air mata. 

Hari itu di halaman Kantor Bupati Bangka, Mutiani mendapatkan sebanyak Rp24.665.590 atau Rp24 juta lebih.

Penyerahan JHT itu dia terima secara simbolis langsung dari Bupati Bangka, Fery Insani. Mutiani mengaku bahwa dirinya sudah mengabdi puluhan tahun di Pemkab Bangka.

Sehari-harinya dia bekerja sebagai menjadi petugas kebersihan di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka sejak 1999. Sementara BPJS Ketenagakerjaannya sendiri baru aktif dibayarkan sejak 2008 lalu.

Setiap pagi, dia menyapu dan memastikan kebersihan di sepanjang Jalan A. Yani Sungailiat, tepatnya dari sekitaran Polres Bangka hingga ke arah Gudang Beras di dekat Hutan Kota Sungailiat.

“Masuk begawe (kerja-red) tahun 1999, BPJS-nya tahun 2008,” kata Mutiani saat diwawancarai Bangkapos.com

Wanita berumur 53 tahun ini pun mengaku senang bukan kepalang lantaran kini resmi menyandang status sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Alhamdulillah lah,” responnya singkat dengan haru bahagia.

Matanya masih memerah, rasa bahagianya tak terbendung lantaran dalam waktu dekat dirinya juga bakal menerima uang BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp24 juta lebih.

Uang itu nantinya dia rencanakan untuk memperbaikan atap rumah yang sudah bocor.

“Untuk benerin rumah udah bocor, rumah di Aik Ruay, sengnya udah bocor,” ungkapnya

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.