Bupati Kampar Perintahkan Tiap Kecamatan dan Desa Bentuk Posko Bencana
December 22, 2025 02:03 PM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Bupati Kampar, Ahmad Yuzar memerintahkan setiap kecamatan dan desa dan kelurahan membentuk posko bencana hidrometeorologi. 

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kampar, Azwan melalui Kepala Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB), Adi Candra Lukita mengatakan, posko bukan hanya di tingkat kabupaten. 

Ia mengatakan, posko induk kabupaten sudah beroperasi sejak Kamis (18/12/2025). Bertempat di Dusun Kampung Godang Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang, sekitar Sungai Kampar bawah jembatan. 

"Selain posko induk, bupati juga sudah perintahkan tiap kecamatan dan desa/kelurahan untuk membuat posko bencana," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (22/12/2025).

Menurut dia, posko sampai di tingkat desa dan kelurahan untuk memudahkan koordinasi secara berjenjang. Terutama dalam upaya penanggulangan saat terjadi bencana di satu daerah. 

Baca juga: Ada Titik Rawan Longsor di Kampar Jalur Lintas Riau-Sumbar, PJN Siagakan Alat Berat

Baca juga: Tunda Bayar 2024 Dianggap Tuntas, BPKAD Kampar Ungkap Dana Transfer Tersendat

"Jadi kalau terjadi bencana, koordinasi lebih cepat dari tingkat desa/kelurahan ke kecamatan sampai kabupaten," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik itu.

Koordinasi mencakup penyampaian data dampak bencana. Selain itu, kebutuhan logistik untuk penanganan hingga bantuan. 

OPD, Camat hingga Kepala Desa/Lurah Dilarang Bepergian

Sebelumnya, Yuzar menyatakan akan memberlakukan larangan bepergian terhadap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan termasuk camat hingga kepala desa/lurah. 

Larangan itu meneruskan edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berlaku hingga 15 Januari 2025.

Bupati juga telah menetapkan status siaga darurat bencana mulai 11 Desember 2025 sampai 31 Januari 2026.

"Saya dan semua OPD harus berada di tempat tugasnya masing-masing. Camat dan kepala desa juga. Kecuali dipanggil Presiden atau Mendagri," tegasnya.

( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.