TRIBUNSUMSEL.COM - Erika Carlina resmi mencabut laporannya atas dugaan pengancaman yang sebelumnya dilayangkan kepada mantan kekasihnya, DJ Giovanny Surya Saputra atau akrab disapa DJ Panda di Polda Metro Jaya.
Kabar soal pencabutan laporan dibenarkan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah.
Baca juga: Erika Carlina Absen, Upaya Damai DJ Panda dengan Agenda Mediasi di Polda Metro Jaya Gagal
Iskandarsyah menyampaikan pihaknya sudah menerima pengajuan pencabutan laporan sejak Jumat (19/12/2025) lalu.
“Betul, yang bersangkutan mengajukan pencabutan laporan. Suratnya masuk Jumat kemarin,” kata Iskandar saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/12/2025).
Adapun pencabutan laporan itu dilakukan karena kedua belah pihak telah menempuh upaya perdamaian.
Saat ini, Erika Carlina dan DJ Panda juga mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.
Mediasi dilakukan diluar Polda Metro Jaya.
“Mereka sudah mediasi di luar, sudah ada kesepakatan. Sedang kami proses untuk restorative justice,” kata Iskandar.
Sebelumnya, aktris Erika Carlina Batlawa Soekri atau lebih dikenal dengan nama Erika Carlina menyambangi Subdirektorat (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melaporkan DJ Panda karena merasa diancam.
Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2025.
Kronologi pengancaman tersebut berawal dari dirinya yang menutupi kehamilannya sampai sembilan bulan kepada publik setelah munculnya ancaman dalam grup WhatsApp (WA) dari DJ Panda.
Terkait hal tersebut DJ Panda juga telah memenuhi pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10/2025) bersama kuasa hukumnya.
Baca juga: Begini Sikap Erika Carlina Saat Akhirnya Bertemu DJ Panda di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya juga telah memaparkan sejumlah dugaan ancaman yang diduga dilakukan DJ Panda terhadap Erika.
"Korban (Erika) mengetahui dari saksi inisial B, dimana terlapor GSS mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp isinya mengancam akan menghancurkan karir korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Sebelumnya, DJ Panda meminta maaf secara terbuka kepada Erika Carlina.
Selain meminta maaf, DJ Panda mengakui perbuatannya dan menegaskan tindak pengancaman yang dilakukan terhadap Erika Carlina dalam grup WhatsApp adalah hal yang salah.
"Saya mohon maaf ke Erika Carlina," ujar DJ Panda di Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).
"Saya telah khilaf menyebarluaskan data pribadi milik Erika ke grup WhatsApp," lanjutnya.
Pria bernama asli Giovani Surya Saputra ini mengakui menyebar data pribadi Erika Carlina berdampak fatal hingga kabar kehamilan itu bocor ke publik.
"Saya menyebarkan rahasia kehamilan yang ditutupi oleh Erika," kata DJ Panda.
DJ Panda berharap dibukakan pintu damai oleh Erika Carlina dan berjanji memperbaiki diri jika laporan di kepolisian dicabut.
"Saya berjanji, bila Erika memberi kesempatan saya untuk bisa berdamai dan Erika mencabut laporannya, saya akan berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya," ujar DJ Panda.
Michael Sugijanto, kuasa hukum DJ Panda, mengatakan, kliennya memberanikan diri muncul ke publik karena selalu dihantui rasa bersalah.
DJ Panda menaruh harapan besar agar kasus dengan Erika Carlina bisa berakhir damai.
(*)
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel