Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan pemecatan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) yang diduga berselingkuh.
Oknum pegawai SD dan SMP itu terbukti melakukan pelanggaran disiplin sehingga diberikan sanksi terberat berupa pemberhentian.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan seorang anak memergoki ayah kandungnya berada di satu rumah bersama perempuan lain yang juga berstatus ASN.
Program: Tribunnews Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ramadhan Aji Prakoso
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# ASN # Pemkab Bogor # kumpul kebo # dipecat