Pembongkaran Bangunan Pasar Bogor Belum Punya Izin, Kini Hanya Dipasang Pagar
December 22, 2025 02:54 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Rencana pembongkaran bangunan Pasar Bogor rupanya belum mengantongi izin dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Jenal Abidin mengatakan izin tersebut masih dalam proses.

Jenal mengatakan pembongkaran sebagai tahapan lanjutan dari pengosongan sejak 23 Oktober 2025 lalu.

Nilai pembongkaran mencapai angka 7,5 Miliar.

“Alhamdulillah, sekarang posisinya sedang dalam proses pengurusan izin untuk mulai membongkaran. Jadi ternyata tidak bisa serah langsung aja tuh yang itu dibongkar; harus ada izin dari dinas terkait, ya PUPR, yang nanti memberikan izin untuk proses pembongkaran,” kata Jenal Abidin saat dijumpai TribunnewsBogor.com di Pasar Warung Jambu, Senin (22/12/2025).

Setelah dibongkar, konsep bangunan akan kembali dimatangkan.

Pembongkaran Pasar Bogor sendiri akan berbarengan dengan pembongkaran Plaza Bogor.

“Berdasarkan hasil yang kami buat di tahun 2022-2023, karena lahannya premium, yang pertama harus dibuat gedung parkir. Kemudian yang kedua adalah hotel. Hotel juga di situ baik untuk meningkatkan PAD. Kemudian yang ketiga adalah Convention Hall,” ujarnya.

Perizinan pembongkaran diharapkan segera bisa keluar agar pembongkaran bisa langsung dilakukan.

“Mungkin nanti bisa langsung ditanya ke PUPRnya. Nah, setelah itu baru proses pembongkaran, tapi sekarang kan sudah mulai dipagar,” tandasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.