TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan catatan kritis terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim terkait minimnya informasi mengenai Penerangan Jalan Umum (PJU).
Dalam rapat kerja pembahasan program prioritas tahun anggaran 2025, DPRD meminta Dishub segera melengkapi data sebaran lampu jalan di seluruh ruas jalan provinsi.
Baca juga: Warga Balikpapan Keluhkan Lampu Jalan Mati di Km 23, Anggota DPRD Minta Dishub Ambil Langkah Cepat
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Ahmed Reza Fahlevi, menilai laporan Dishub masih berat sebelah.
Menurutnya, laporan lebih banyak menonjolkan progres pembangunan serta rehabilitasi terminal dan pelabuhan, sementara urusan penerangan jalan belum terperinci.
“Masih seputar terminal dan pelabuhan. Untuk PJU, datanya belum lengkap dan ini yang kami tunggu,” ungkap Reza, Minggu (21/12/2025).
Reza menegaskan, kekhawatiran DPRD bukan tanpa alasan.
Kondisi ruas jalan provinsi yang masih gelap gulita pada malam hari dinilai berisiko memicu kecelakaan lalu lintas, terutama di jalur poros yang kerap dilintasi kendaraan berat.
“Komisi III mendesak Dishub segera menyetorkan data komprehensif yang mencakup jumlah unit PJU yang sudah terpasang, audit lampu rusak atau tidak berfungsi, serta pemetaan titik baru yang mendesak untuk dilakukan penambahan tahun depan,” jelasnya.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Target 2.000 Titik PJU Rampung Oktober 2025, Sasar Seluruh Wilayah Kota Minyak
Lebih lanjut, Reza menekankan bahwa akurasi data adalah kunci agar penggunaan anggaran tidak mubazir.
Tanpa data riil, perencanaan infrastruktur transportasi dipastikan tidak akan efektif.
“Kami ingin PJU dibangun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Perencanaan tanpa data akurat hanya akan membuat penggunaan anggaran menjadi tidak efektif,” tandasnya.
Komisi III juga mendorong adanya sinergi lebih kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan tidak ada tumpang tindih program pembangunan PJU.
“Aspek keselamatan publik di jalan raya dapat benar-benar menjadi prioritas utama,” pungkas Reza.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyambut baik hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Selasa, (16/12/2025).
Sidak ini dinilai sebagai upaya kolaboratif untuk mengawasi kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Samarinda, sekaligus mendukung program revitalisasi atau peremajaan PJU yang sudah berusia lebih dari 10 tahun.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif DPRD.
Menurutnya, banyak tiang PJU lama yang memerlukan peremajaan, seperti di kawasan Gatot Subroto dan Arya, di mana beberapa tiang sudah dalam kondisi penyok akibat tertabrak.
"Ini hal yang kolaboratif antara kami dengan teman-teman DPRD. Kami menghargai apresiasi kepada teman-teman DPRD yang mau sama-sama melakukan pengawasan terhadap kami perangkat daerah teknis," katanya.
Baca juga: Sidak LPJU Samarinda, Komisi III DPRD Soroti Tiang Rapuh dan Lampu Redup di Citra Niaga
Manalu menargetkan, kolaborasi ini bertujuan agar Samarinda menjadi Kota Samarinda Terang pada tahun 2029 atau 2030, jika ketersediaan anggaran mencukupi.
Dari hasil inventarisasi awal, Dishub memperkirakan sekitar 3.000 titik PJU di delapan ruas jalan protokol memerlukan revitalisasi.
Namun, proyek ini menghadapi tantangan administratif karena status jalan tersebut merupakan jalan nasional.
"Kami harus meminta izin dulu ke pemerintah pusat karena jalan-jalan tersebut adalah jalan-jalan nasional," jelasnya.
Lebih lanjut i menyampaikan fasilitas keselamatan jalan, termasuk PJU di ruas jalan nasional, berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, termasuk dalam hal penganggaran.
Meskipun demikian, Dishub Kota Samarinda tetap dapat menganggarkan, dengan catatan wajib mengantongi izin dari pemerintah pusat terlebih dahulu.
Untuk anggaran tahun depan, Manalu mengakui bahwa alokasi untuk revitalisasi ini belum tersedia dan masih menunggu kepastian.
Terkait pertimbangan pemilihan ruas jalan, Dishub memprioritaskan daerah yang memerlukan penerangan berdasarkan permintaan masyarakat dan kondisi konstruksi tiang PJU yang dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pejalan kaki jika terjadi insiden.
"Yang kita khawatirkan nanti kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kemudian menyebabkan kecelakaan bagi pejalan kaki," tambahnya.
Baca juga: 3 Pria Dibekuk Polsek Samboja Usai Curi Panel Surya dan Baterai Lampu PJU Tenaga Surya
Prioritas utama saat ini adalah perbaikan konstruksi di ruas jalan pusat. Setelah kebutuhan dasar terpenuhi, fokus akan beralih ke penambahan PJU di daerah yang belum terlayani dan penataan jalan protokol untuk keindahan kota, dengan spesifikasi tiang yang harus sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum tentang alat-alat pengendara jalan.
"Kalau misalnya ini memang sudah cukup yang dari daerah-daerah yang belum dilayanin, ya kita fokus ke jalan-jalan protokol untuk keindahan kota. Jadi spesifikasi tiangnya harusnya seperti apa, Ya sesuai dengan Permenhub," tutupnya. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy/Gregorius Agung Salmon)