Dikbud Kepahiang Usulkan 193 Sekolah untuk Dapat Bantuan Revitalisasi dari Dana Pusat
December 22, 2025 03:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Bupati Kepahiang, Zurdi Nata mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten untuk intens melakukan koordinasi di tingkat pusat.

Pasca mengikuti Rakor Kepala Daerah terkait revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran tahun anggaran 2026 beberapa waktu lalu, dikatakan Bupati, ini memberikan peluang bagi daerah untuk dapat meningkatkan infrastruktura dan digitalisasi pembelajaran ditingkat daerah

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepahiang, Nining Fawelly Pasju mengatakan ada 193 sekolah TK/PAUD hingga SMP di Kabupaten Kepahiang, diusulkan mendapat bantuan revitaliasi dari pemerintah pusat.

SPMB DI KEPAHIANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kepahiang, Nining Fawelly Pasju saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (5/3/2025).
Kadis Dikbud Kepahiang, Nining Fawelly Pasju saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (5/3/2025). (Romi Juniandra/TribunBengkulu.com)


Sekolah yang diajukan itu disebut tidak hanya sekolah negeri melainkan juga terdapat sekolah swasta dan lembaga non-formal.

Rinciannya, sebanyak 80 TK/PAUD, 12 lembaga non formal, 81 SD Negeri dan swasta, dan 20 SMP negeri dan swasta.

Nining menjelaskan bahwa usulan tersebut telah disampaikan ke Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen RI).

Selanjutnya dijelaskan Nining, sekolah yang diusulkan revitalisasi yang telah dikategorikan mengalami kerusakan sedang hingga berat.

“Persentase tingkat kerusakan sekolah yang diusulkan revitalisasi dari 45 persen hingga 60 persen, masuk dalam kategori kerusakan sedang hingga berat,” kata Nining, Senin (17/11/2025).

Selain itu, Nining menyebutkan juga ada beberapa sekolah yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan pembangunan. Untuk usulan pembangunan ini sendiri, bagi sekolah – sekolah yang memiliki luas lahan yang memungkinkan untuk dibangun.

Nining menambahkan, untuk usulan revitalisasi dan pembangunan dipastikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan memiliki Dapodik.

“Selain itu memang tingkat kerusakannya yang mencapai 45 hingga 60 persen,” ujar Nining. (Adv)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.