TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2026 tidak mengalami penurunan.
Besaran TPP akan tetap sama seperti yang diterima ASN, pada tahun berjalan dan tahun sebelumnya.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, Senin (22/12/2025) di Penajam Paser Utara.
Ia menegaskan, hak-hak kepegawaian menjadi prioritas utama pemerintah daerah, meskipun kondisi fiskal menuntut adanya penyesuaian anggaran.
Baca juga: Rencana Besaran Uang Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Penajam Paser Utara
“Insyaallah, kita pastikan bahwa untuk TPP itu tidak ada penurunan, tetap kita bayarkan besarannya sama yang diterima tahun ini dan tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran untuk TPP ASN di Kabupaten PPU mencapai sekitar Rp200 miliar per tahun.
Anggaran tersebut mencakup seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tenaga honorer yang telah masuk dalam klasifikasi tertentu.
“Itu seluruh ASN yang ada, sudah termasuk PPPK dan THL atau PJLP. Semua sudah kita masukkan alokasinya,” katanya.
Muhajir juga memastikan bahwa tenaga PJLP atau yang dulunya Tenaga Harian Lepas (THL), tetap terakomodasi dalam penganggaran daerah.
“PJLP tetap terakomodir, alokasinya sudah dialokasikan juga,” jelasnya.
Dengan kepastian tersebut, pemerintah daerah berharap stabilitas kinerja aparatur tetap terjaga, serta pelayanan publik dapat berjalan optimal di tahun 2026. (*)