TRIBUNMEDAN.com, MEDAN- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersikap tegas dan transparan dalam mengusut dugaan pemerasan pengusaha yang diduga melibatkan empat anggota DPRD Kota Medan.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cabang Medan, Ilham Panggabean, yang menilai dugaan pemerasan itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat.
"Dugaan pemerasan oleh oknum anggota DPRD Kota Medan adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Klarifikasi Kejati Sumut bahwa perkara ini masih berjalan harus dibuktikan dengan langkah hukum yang nyata dan tanpa kompromi,"ujar Ilham, Senin (22/12/2025), di Medan.
Menurut Ilham, dugaan pemerasan yang menyasar pengusaha mikro merupakan kejahatan politik yang sangat tidak bermoral, terlebih terjadi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi kejahatan politik yang biadab. Ketika rakyat berjuang bertahan hidup, justru ada wakil rakyat yang diduga menjadikan kewenangannya sebagai alat pemerasan dengan dalih perizinan dan pajak,” tegasnya.
HMI Cabang Medan juga menilai DPRD Kota Medan tengah berada dalam krisis integritas.
Jika dugaan keterlibatan pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kota Medan terbukti, hal tersebut dinilai sebagai kegagalan serius dalam menjaga etika politik dan fungsi pengawasan.
“Kami menuntut DPRD Kota Medan untuk membuka diri, melakukan evaluasi secara terbuka, dan menjatuhkan sanksi politik kepada anggota yang terseret kasus ini,” katanya.
Selain itu, Ilham juga mengingatkan Kejati Sumut agar tidak main-main dalam menangani perkara tersebut. Ia meminta penegakan hukum dilakukan secara cepat, tegas, dan tanpa tebang pilih.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika alat bukti telah cukup, kasus ini wajib dinaikkan ke tahap penyidikan dan para pelaku harus segera ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
HMI Cabang Medan, lanjut Ilham, menyatakan siap mengonsolidasikan kekuatan mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami siap turun ke jalan. HMI tidak akan diam ketika rakyat ditindas oleh wakilnya sendiri. Lawan pemerasan, bersihkan DPRD Kota Medan, dan tegakkan keadilan demi marwah demokrasi,” pungkasnya.
Kejati Sumut memanggil keempat anggota DPRD Medan itu terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha.
Dugaan pemerasan itu disebut dilakukan Ketua Komisi III DPRD Medan dengan alasan pengurusan perizinan berusaha dan pajak.
Tim penyelidik juga telah meminta keterangan tiga pengusaha yang diduga menjadi korban, serta tiga pejabat Pemerintah Kota Medan, yakni Sekretaris DPRD Medan, Kepala Satpol PP Medan, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Medan.
(Dyk/Tribun-Medan.com)