BANGKAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup tahun 2025 dengan kinerja penindakan yang agresif dan mencatatkan hasil signifikan.
Sepanjang 2025, KPK menggelar 11 Operasi Tangkap Tangan (OTT), menetapkan 118 tersangka dari berbagai kalangan pejabat hingga penegak hukum, serta berhasil memulihkan aset negara sebesar Rp 1,53 triliun, tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa capaian pemulihan aset tahun ini merupakan rekor tertinggi dalam setengah dekade terakhir.
“Dari penindakan selama satu tahun ini, KPK menetapkan 118 tersangka, memproses ratusan perkara, dan memulihkan aset negara mencapai Rp 1,53 triliun. Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini,” kata Fitroh dalam konferensi pers capaian akhir tahun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Baca juga: Modus Kajari HSU yang di OTT KPK, Baru 5 Bulan Menjabat
Tahun 2025 menjadi tahun yang sibuk bagi tim penindakan KPK.
Sebanyak 11 OTT yang digelar menyasar berbagai sektor krusial yang menyentuh hajat hidup orang banyak, mulai dari layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga praktik jual beli jabatan.
Para tersangka yang terjerat dalam operasi senyap ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat setingkat wakil menteri, kepala daerah (gubernur dan bupati), hingga aparat penegak hukum (jaksa).
Beberapa kasus menonjol yang diungkap melalui OTT antara lain:
1. Kasus Wakil Menteri: Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
2. Kepala Daerah: Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
3. Aparat Penegak Hukum: Penangkapan oknum jaksa di Tangerang serta pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kajari dan Kasi Intel).
“Ada 11 penangkapan para terduga pelaku, mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak,” ujar Fitroh.
Terkait tingginya angka pemulihan aset, Fitroh menjelaskan bahwa salah satu kontribusi terbesar berasal dari penyelesaian kasus PT Taspen (Persero).
KPK telah melakukan serah terima barang rampasan negara berupa uang tunai sebesar Rp 883 miliar yang ditransfer kembali ke rekening Giro THT Taspen, serta pengembalian 6 unit surat berharga.
Baca juga: 2 Rumah Kajari Bekasi Eddy Sumarman Termasuk Rumah di Kawasan Elit Sempat Disegel KPK
Fitroh menekankan bahwa tingginya angka penindakan dan partisipasi publik,termasuk 1.500 warga yang mengikuti lelang barang rampasan, menunjukkan keinginan kuat masyarakat untuk mengambil kembali hak mereka yang dikorupsi.
Meski demikian, Fitroh menegaskan bahwa penindakan hanyalah pintu masuk.
“Bagi KPK, penindakan bukanlah akhir. Temuan dan pembelajaran dari penindakan jadi dasar penting untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola, dan pengawasan agar praktik korupsi yang sama tidak kembali berulang,” katanya
(Tribunnews/bangkapos.com)