SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Sebanyak 2.814 honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka menerima surat keputusan (SK) PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Bupati Bangka, Senin (22/12) pagi. Adapun 2.814 PPPK paruh waktu yang dikukuhkan tersebut terdiri dari 73 tenaga guru, 171 tenaga kesehatan dan 2.670 tenaga teknis.
Selain dikukuhkan dan langsung mendapatkan SK, para PPPK paruh waktu tersebut juga langsung mendapatkan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Bangka, Fery Insani menyebut, pada hari ini ada sebanyak 2.814 orang yang dilantik menjadi PPPK paruh waktu dari 2.822 orang yang diusulkan lantaran 8 orang lainnya mengundurkan diri. "Sudah kita mulai secara simbolik memberikan JHT, karena banyak sekali, jadi bapak ibu sabar," kata Fery Insani.
Menurutnya, proses pengangkatan PPPK paruh waktu ini melalui proses yang sangat panjang, mulai dari entry data, verifikasi, validasi dan lain-lain. "Dan Alhamdulillah hari ini sudah mendapatkan kepastian status dari yang sebelumnya PHL menjadi PPPK paruh waktu," ungkapnya.
Fery Insani meminta supaya para PPPK paruh waktu ini dapat bekerja dengan baik dan berkomitmen menjadikan Kabupaten Bangka lebih baik ke depannya. Lebih lanjut, mengenai pendapatan, dirinya sudah meminta restu DPRD untuk menyesuaikan pendapatan di tahun-tahun ke depan.
"Saya juga berharap para PPPK paruh waktu ini ditempatkan secara profesional dan proposional. PPPK paruh waktu ini harus menjadi contoh di lini apapun, baik di lingkungan kantor maupun di masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, dikukuhkannya PPPK paruh waktu ini merupakan hasil jerih payah yang ditanam selama ini hingga akhirnya memetik hasil. "Jaga kondusivitas lingkungan kerja dan masyarakat, bekerjalah dengan baik, berkomitmen mendukung program pemerintah," ujarnya. (u2)