Kebakaran Maut di Labuhanbatu, Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik Tewas Terjebak Api
December 22, 2025 07:27 PM

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU – Peristiwa kebakaran hebat melanda sebuah rumah kontrakan di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Musibah yang menimpa rumah milik Rudi Damanik tersebut memakan korban jiwa. Dua orang penghuni rumah yang merupakan pegawai Lapas Labuhan Bilik ditemukan tewas setelah terjebak di dalam kobaran api.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, api pertama kali diketahui oleh salah satu saksi bernama Maulana Akbar Al Hakim. Saat kejadian, saksi sedang berada di kamar belakang rumah.

Saat keluar kamar, saksi melihat api sudah berkobar besar dari arah pintu depan.

Saksi sempat mencoba memadamkan api dengan alat seadanya sambil berteriak meminta tolong.

Namun, api yang cepat membesar membuatnya terpaksa menyelamatkan diri melalui pintu dapur.

Dua korban lainnya, James Markus Purba dan Samuel Alexander, diduga tidak sempat menyelamatkan diri karena posisi kamar mereka terkunci dari dalam saat api mengepung bagian depan rumah.

Evakuasi Korban

Warga sekitar bersama petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian berupaya keras memadamkan api. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melakukan penyisiran dan menemukan kedua korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

James Markus Purba: Ditemukan meninggal dunia di area teras rumah.

Samuel Alexander: Ditemukan tak bernyawa di bagian ruang tamu.

2 Korban Tewas dan Kerugian Materiil

Kepala Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Leonardo Panjaitan membenarkan bahwa kedua korban adalah anggotanya.

Ia menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi yang menimpa keluarga besar Lapas Labuhan Bilik.

Sementara ituPlt Kasi Humas Iptu Arwin mengonfirmasi insiden maut tersebut.

"Kebakaran rumah kontrakan milik Rudi Damanik di wilayah hukum Polsek Panai Tengah ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp100 juta," ujar Iptu Arwin, Senin (22/12/2025).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti munculnya api.

(cr9/Tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.